Resmi! 3 Tunjangan Guru yang akan Cair Bulan Juni 2022, Berikut Informasi Selengkapnya

26 Mei 2022, 11:12 WIB
Ada 3 tunjangan guru yang akan cair bulan Juni 2022 /Pixabay/

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah resmi akan mencairkan tunjangan untuk guru dalam waktu dekat, tepatnya di bulan Juni 2022.

Informasi ini menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan oleh guru sebab dengan adanya tunjangan maka kehidupan guru akan menjadi lebih sejahtera.

Ada 3 tunjangan guru yang bisa dicairkan bulan Juni, berdasarkan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara Di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Benarkah Lulus Passing grade Langsung Diberi Formasi PPPK Tahap 3? Simak Hasil Audiensi Guru Honorer Berikut

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari peraturanpedia.id terkait dengan Permendikbud tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru ASN.

Kemendikbud sudah menetapkan adanya Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan pada Tahun 2022, sebagai 3 tunjangan yang akan dicairkan pada bulan Juni mendatang.

Untuk pembayaran tiga tunjangan tersebut sesuai rencana akan dilakukan oleh Dinas Pendidikan dengan menjalankan kewenangannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Surakarta Hari Ini, 26 Mei 2022: Diprediksi Pagi Siang Berawan Sore Hujan

Guru ASN bisa langsung mengakses informasi waktu penyaluran Tunjangan Profesi dan Tunjangan Khusus melalui laman resmi GTK.

Selain itu, data guru ASN juga sudah disinkronkan antara data yang terdapat dalam Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian.

Kemudian untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus, dapat dicek melalui jadwal pembayaran sebagai berikut:

Baca Juga: Kabar Gembira! Pendaftaran PPPK Tahap 3 Tahun 2022 Sebentar Lagi Dibuka, Berikut Prediksinya

  1. Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
  2. Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
  3. Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
  4. Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November

Baca Juga: Hwang In Yeop Tunjukkan Sikap Malu-Malu, Sukses Buat Seo Hyun Jin Gemas dan Tak Bisa Tahan Tawa

Untuk jadwal pembayaran Tambahan Penghasilan Guru bisa dilihat seperti di bawah ini:

  1. Pembayaran Triwulan I : pada bulan Maret
  2. Pembayaran Triwulan II : pada bulan Juni
  3. Pembayaran Triwulan III : pada bulan September
  4. Pembayaran Triwulan IV : pada bulan November

Kabar gembira untuk Tunjangan Khusus, Tunjangan Profesi Guru dan Tambahan Penghasilan Guru akan resmi cair pada Triwulan ke-2.

Baca Juga: 3 Tunjangan Guru yang Akan Diterima Pada TW 2 Tahun 2022, Cek Jadwal Resminya Dari Permendikbud

Dan berdasarkan Permendikbud diatas, maka Triwulan 2 akan tiba pada bulan Juni mendatang, dan guru ASN bisa mencairkan 3 tunjangan seperti yang telah disebutkan.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: peraturanpedia.id

Tags

Terkini

Terpopuler