BERITASOLORAYA.com- Di tahun 2022 ini, Kemdikbud resmi mengurangi jam mengajar guru dari berbagai mata pelajaran pada Kurikulum Merdeka.
Adanya pengurangan jam mengajar guru di Kurikulum Merdeka ini, merupakan wujud terobosan baru dari Kemdikbud pada dunia pendidikan.
Lebih lanjut, pada Kurikulum Merdeka ini, jam mengajar guru yang dikurangi dari berbagai mata pelajaran ini, banyak guru yang mempertanyakan apakah tunjangan guru juga akan dikurangi.
Pasalnya, jam mengajar guru yang dikurangi di setiap mata pelajaran, tentu akan mengurangi jumlah jam pelajaran tatap muka guru.
Perlu diketahui bahwa tunjangan guru ini termasuk tunjangan sertifikasi, tambahan penghasil, dan tunjangan khusus.
Sebab pada perubahan di Kurikulum Merdeka, banyak dari guru yang merasa khawatir akan Kurikulum Merdeka yang jam mengajarnya berkurang, karena beberapa mapel dikurangi.
Hal tersebut banyak guru yang mengkhawatirkan akan mempengaruhi tunjangan yang akan guru terima.
Dari kekhawatiran tersebut, guru tidak perlu khawatir hal itu disebabkan sudah ada regulasi resmi dari Pemerintah, dalam surat Kemedikbud Ristek Nomor 56/M/2022, mengenai pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.