Keputusan Akhir untuk Pelamar PPPK Guru Tahap 3 yang Sudah Lulus Passing Grade 2021, Terkait Rencana Formasi

29 Juni 2022, 19:31 WIB
Keputusan Akhir untuk Pelamar PPPK Guru Tahap 3 yang Sudah Lulus Passing Grade 2021, Terkait Rencana Formasi /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Pada PPPK guru tahap 3 tahun 2022 ini, terdapat sebanyak 193.954 pelamar yang telah lulus passing grade di tahun 2021.

Dari jumlah pelamar PPPK guru tahap 3 tersebut, termasuk ke dalam kategori pelamar prioritas pada PPPK tahun 2022.

Terlebih juga dari jumlah guru honorer tersebut juga akan masuk ke dalam kouta formasi di PPPK guru tahap 3.

Hal itu juga yang akan dibahas melalui Rapat Koordinasi pemenuhan kebutuhan PPPK untuk jabatan fungsional pada instansi daerah tahun 2022.

Perlu diketahui untuk Rakoor PPPK guru tahap 3 tahun 2022 tersebut, masih berlangsung sampai bulan Juli nanti.

Rapat koordinasi itu melibatkan Kemdikbud, Panselnas, Pemda, dan Pemda. Di mana semuanya membahas untuk dapat mengajukan minimal 50 persen kouta formasi ke atas.

Hal tersebut diperuntukkan agar bisa mengangkat semua guru honorer yang telah lulus passing grade tahun 2021, menjadi ASN PPPK.

Di sisi lain, untuk jadwal pelaksanaan rekrutmen PPPK guru tahap 3, diantaranya yakni:

  1. Mei

Pada akhir bulan Mei terdapat sosialisasi Permen PANRB.

  1. Juni

Di pertengahan Juni hingga akhir ada Rakoor teknis Panselnas bersama dengan Pemda.

  1. Juli

Pada akhir bulan Juli, pengangkatan 193.954 guru yang telah lulus passing grade tahun 2021, hingga pertengahan bulan Agustus.

Pada agenda rapat teknis itulah yang saat ini sedang ditunggu-tunggu terkait dampaknya untuk penambahan formasi yang diajukan melalui aplikasi E-Formasi.

Untuk mengetahui jadwal pengusulan E-Formasi dapat diketahui sebagai berikut:

  1. Jadwal pengisian 1 (Tanggal 19 Juni hingga 28 Juni tahun 2022)

Diperuntukkkan untuk wilayah Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Timur.

  1. Jadwal pengisian 2 (24 Juni hingga 3 Juli 2022)

Untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Riau, dan Kepulauan Riau.

  1. Jadwal pengisian III (29 Juni hingga 8 Juli 2022)

Untuk wilayah Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten.

  1. Jadwal pengisian IV (4 Juli hingga 13 Juli 2022)

Untuk wilayah Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.

  1. Jadwal pengisian V (13 Juli hingga 21 Juli 2022)

Untuk wilayah Jawa Timur, Sulawesi Utara, Bali, NTB, NTT.

Dari aplikasi E-Formasi, guru honorer dapat mengajukan formasi di tempat sekolah guru mengajar, ditambah dengan keputusan dari Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh Panselnas dan Pemda.

Dengan demikian untuk hasil dari Rakoor itulah yang dapat guru lihat keputusan akhirnya pada akhir bulan Agustus mendatang.

Di mana untuk pengangkatan sebanyak 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade tahun 2021, ini akan dilakukan apabila Pemda mengajukan formasi dan dapat memaksimalkan kouta formasi di PPPK guru tahap 3 tahun 2022.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Abil Maiwa Channel

Tags

Terkini

Terpopuler