Kabar Gembira! Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Lengkap

2 Juli 2022, 08:18 WIB
Penyampaian Temu Ismail tentang Pendaftaran PPG Prajabatan 2022 Diperpanjang, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar Lengkap /*/Mantrasukabumi.com/Tangkap Layar/ Instagram @ppgkemendikbud

BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira untuk seluruh calon guru, bahwa pendaftaran PPG Prajabatan 2022 diperpanjang.

PPG Prajabatan 2022 sebelumnya berakhir pada hari Kamis, tanggal 30 Juni yang lalu. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi seluruh calon pendaftar PPG.

Calon pendaftar PPG Prajabatan 2022 masih bisa mempersiapkan diri untuk memenuhi segala syarat pendaftarannya, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ppgkemdikbud.

Baca Juga: Gaji 13 Cair. Berikut Komponen dan Besarannya Sesuai Jenjang Pendidikan, Jabatan, dan Masa Kerja

Dalam unggahan di akun tersebut, Temu Ismail, Plt. Direktur Pendidikan Profesi Guru menjelaskan bahwa ada perpanjangan jadwal pendaftaran PPG Prajabatan tahun 2022.

Dimana semula berakhir pada 30 Juni 2022, maka diperpanjang hingga tanggal 9 Juli 2022 mendatang.

Seperti yang dijelaskan oleh Temu Ismail, bahwa antusias calon pendaftar memang sangat besar, maka masih ada kesempatan generasi muda yang ingin mendedikasikan diri ke dunia pendidikan.

Baca Juga: Perubahan Prioritas PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, Hanya Ada Pelamar P1 dan P2, Bagaimana dengan P3?

Terutama para calon pendidik yang turut memiliki cita-cita untuk menjadi guru profesional. Maka dengan ini, PPG Prajabatan akan diperpanjang pendaftarannya hingga 9 Juli 2022.

Untuk mengetahui informasi resminya, bisa menuju ke laman ppg.kemdikbud.go.id, atau juga bisa membuka akun Instagram @ppgkemdikbud.

Kemudian untuk syarat pendaftaran PPG Prajabatan 2022, akan diuraikan di bawah ini.

Baca Juga: 13 Hasil Audiensi Guru Honorer dengan BKN Tentang Pemilihan Formasi PPPK Tahap 3, Guru Induk Wajib Simak!

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran
  4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri
  5. IPK paling rendah 3,00
  6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  7. Surat keterangan berkelakuan baik
  8. Surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  9. Menandatangani pakta integritas
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca Juga: Aturan Baru BKN Tentang Pemilihan Formasi PPPK Guru Tahap 3, Akun SSCASN 2022 Penempatan Pelamar Prioritas 1

Jangan lupa untuk mempelajari cara mendaftar PPG Prajabatan 2022 agar tidak salah input data. Berikut penjelasan cara mendaftar.

  1. Calon pendaftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2022 membuka laman ppg.kemdikbud.go.id
  2. Pilih menu daftar PPG Prajabatan Tahun 2022
  3. Buat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB dengan data NIK masing-masing
  4. Login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email
  5. Lengkapi data diri dan data yang diminta di aplikasi SIMPKB
  6. Pilih lokasi tempat pelaksanaan tes substantif yang dilaksanakan secara luring
  7. Isi pertanyaan esai yang tertera dalam laman tersebut
  8. Unggah dokumen-dokumen pendukung seperti SK penyetaraan ijazah untuk mahasiswa lulusan universitas luar negeri, foto, dan pakta integritas
  9. Membayar biaya agar untuk mengikuti tes substantif
  10. Cetak kartu kartu tes substantif melalui aplikasi SIMPKB

Baca Juga: Piala AFF U-19 2022: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup A, Indonesia vs Vietnam Jadi Laga Pembuka

Demikian penjelasan tentang syarat dan cara mendaftar PPG Prajabatan 2022 yang resmi diperpanjang masa pendatarannya.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id Instagram @ppgkemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler