Resmi! SE Baru Kemdikbud di TA 2022-2023, Guru dan Dosen di Semua Jenjang Alami Perubahan Mata Pelajaran Ini

5 Juli 2022, 10:44 WIB
Berikut Surat Edaran (SE) terbaru dari Kemdikbud mengenai kurikulum merdeka terkait penambahan mata pelajaran Pendidikan Pancasila /tangkapan layar Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud/

BERITASOLORAYA.com - Kemdikbud mengabarkan bagi semua guru dan dosen untuk bersiap dalam menyambut tahun ajaran baru 2022/2023.

Kabar yang disampaikan oleh Kemdikbud untuk guru dan dosen berkaitan dengan adanya mata pelajaran baru yang akan diterapkan mulai TA 2022/2023 pada kurikulum merdeka.

Mata pelajaran terbaru harus diketahui oleh guru, dosen dan peserta didik semua jenjang pendidikan, mulai PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, dan Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Resmi! SE Kemdikbud untuk Guru yang Ingin Dapat Sertifikasi Harus Bersiap, Kurang 6 Hari Lagi

Perubahan tersebut disampaikan langsung oleh Kemdikbud, yang dilansir BeritaSukoharjo.com dari akun Instagram resminya @ditjen.gtk.kemdikbud, pada Senin, 4 Juli 2022.

Kemdikbud menyampaikan bahwa terdapat mata pelajaran baru di TA 2022/2023 ini adalah Pendidikan Pancasila.

Diketahui bahwa Pendidikan Pancasila merupakan salah satu mata pelajaran yang ada di dalam kurikulum merdeka.

Implementasi kurikulum merdeka yang diberlakukan Kemdikbud akan lebih mengedepankan proses belajar yang relevan dan menyenangkan.

Baca Juga: PPG Dalam Jabatan 2022 Kategori 1 akan Digelar dalam Waktu Dekat, Guru Harap Bersiap! Perhatikan Saran ini...

Hal itu sesuai yang disampaikan oleh Kemdikbud dalam tayangan pada Pencanangan Pendidikan Pancasila dalam kurikulum Pendidikan Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Target yang hendak dibentuk dari mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah supaya peserta didik dan mahasiswa mampu memahami cara mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, pada penerapan mata pelajaran Pendidikan Pancasila terdapat adanya komitmen Pemerintah dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022, mengenai Standar Nasional Pendidikan.

Maka, mata pelajaran Pendidikan Pancasila di kurikulum merdeka rencananya akan diterapkan pada lebih dari 140.000 satuan pendidikan di tahun 2022/2023

Baca Juga: Kemdikbud Buka Layanan Konsultasi. Berikut Jadwal dan Topiknya

Tentunya hal tersebut sebagai suatu terobosan baru dari Kemdikbud dalam dunia pendidikan yang menghadirkan mata pelajaran Pendidikan Pancasila.

Atas hal itu, guru dan dosen di tahun ajaran baru 2022/2023 ini, harus sudah bisa menerapkan mata pelajaran baru dalam kurikulum merdeka belajar.

Selain itu, untuk guru mapun dosen di semua jenjang juga harus beradaptasi untuk menghadapi perubahan dari penambahan mata pelajaran ini.

Yang mana, nantinya dapat diterangkan dengan baik pada peserta didik maupun mahasiswa di berbagai satuan pendidikan mengenai mata pelajaran Pendidikan Pancasila di kurikulum merdeka.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler