Ada Celah Bagi Peserta Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2022, yang Dinyatakan Tidak Lolos, Apa Ketentuannya?

7 Juli 2022, 12:17 WIB
Ada Celah Bagi Peserta Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan yang Dinyatakan Tidak Lolos, Apa Ketentuannya? /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Pengumuman hasil seleksi akademik peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2022 telah dilakukan di bulan Juni lalu.

Terdapat dua kategori peserta seleksi pada PPG Dalam Jabatan 2022, yakni yang telah dinyatakan lolos dengan yang tidak.

Bagi peserta PPG daljab yang telah dinyatakan tidak lolos di tahun 2022 ini, perlu mengetahui bahwa terdapat peluang untuk dapat mengikuti seleksi berikutnya.

Perlu diketahui bahwa untuk pelaksanaan PPG 2022 ini terdapat dua jenis peserta yaitu peserta utama dan peserta cadangan.

Baca Juga: SE Dinas Pendidikan, Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2022/2023, Kapan Mulai Belajar?

Peserta utama merupakan yang sudah pasti mengikuti tahapan selanjutnya dan tidak bisa digantikan kecuali tidak melakukan konfirmasi kesediaan di tanggal 6 hingga 10 Juli 2022.

Sementara peserta cadangan adalah peserta yang harus menunggu celah dari peserta utama, seperti halnya peserta utama berhalangan hadir atau tidak bisa mengikuti PPG.

Kemudian, adanya penambahan kuota, yang menyebabkan peserta cadangan dapat maju guna mengisi kuota yang kosong.

Hal tersebut pernah terjadi pada tahun 2021, di mana untuk kuota PPG yang telah disediakan di tahun 2022 tidak sampai jumlahnya.

Baca Juga: Resmi ! Simak 11 Catatan Penting Hasil Audiensi Guru Lulus Passing Grade PPPK dengan Komisi X DPR RI

Sebab terdapat angka minimal yang telah direncanakan, jika melihat di tahun 2021 yaitu 5,5 nilai minimum.

Akan tetapi, dari peserta yang telah dinyatakan lolos, dari jumlah kuota yang telah disediakan tidak sampai.

Di sisi lain, pada PPG daljab tahun 2022 bahwa terdapat lebih dari 125,610 dari 479.126 yang mengikuti seleksi PPG.

Dari 125 ribu peserta yang dinyatakan lolos seleksi akademik dan perlu melakukan konfirmasi kesediaan.

Tidak dapat dipungkiri kalau akan ada calon mahasiswa yang tidak melakukan konfirmasi kesediaan, yang membuat kuota yang telah disediakan tidak terpenuhi.

Oleh sebab itu, bagi peserta PPG daljab tahun 2022 yang tidak dinyatakan lolos, perlu untuk mengecek informasi secara rutin mengenai PPG daljab ini.

Sehingga apabila ada penambahan kuota di akhir PPG bisa untuk mengcover semua pelamar yang dinyatakan tidak lolos, sebagaimana pengalaman di tahun 2021 lalu.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: YouTube Maksimus Maksa Kian

Tags

Terkini

Terpopuler