Resmi ! Simak 11 Catatan Penting Hasil Audiensi Guru Lulus Passing Grade PPPK dengan Komisi X DPR RI

- 7 Juli 2022, 08:14 WIB
Ilustrasi Rapat Dengar Pendapat Umum
Ilustrasi Rapat Dengar Pendapat Umum /Pikiran-rakyat.com

BERITASOLORAYA.com – Baru-baru ini telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi X DPR RI dengan guru lulus passing grade PPPK.

Sebagaimana diketahui, RDPU tersebut telah dilaksanakan pada Rabu, 6 Juli 2022, yang dipimpin oleh Dr. H. Abdul Fikri Faqih.

Dari hasil RDPU tersebut, telah ada laporan tertulis yang didapat dari masukan yang diberikan oleh perwakilan guru lulus passing grade PPPK yang mengikutinya.

Baca Juga: Bahan Ajar di Kurikulum Merdeka Belajar Bisa Variatif, Begini Penjelasannya

Komisi X DPR RI menyampaikan apresiasi kepada perwakilan guru lulus passing grade PPPK yang telah menyampaikan aspirasi mereka.

Berikut beberapa poin penting yang tercantum dalam laporan tertulis hasil RDPU antara Komisi X DPR RI dengan perwakilan guru lulus passing grade PPPK:

1. Tidak mendapatkan jam mengajar lagi dan tidak memegang kelas pada tahun ajaran baru 2022-2023 setelah setelah penempatan guru PPPK yang sudah dilantik di tahap 1 dan 2.

2. Memohon Komisi X mengundang pemerintah daerah terkait pengajuan formasi PPPK dan ketersediaan anggaran.

3. Tenaga kepedidikan sangat penting peranannya, mohon agar diperhatikan dan ada seleksi bagi yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

Halaman:

Editor: Rita Azlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x