Kemdikbud Berikan Terobosan Baru Pada Rapor Siswa Di Kurikulum Merdeka Belajar, Guru Wajib Tahu

8 Juli 2022, 06:58 WIB
Ilustrasi anak yang sedang belajar dalam kelas /Pexels/Artem Podrez

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud memiliki suatu terobosan baru terkait rapor siswa pada Kurikulum Merdeka Belajar.

Pada Kurikulum Merdeka Belajar, terdapat dua jenis rapor untuk satu orang siswa sebagai terobosan baru Kemdikbud.

Dua jenis rapor untuk satu orang siswa pada Kurikulum Merdeka Belajar ini jelas berbeda dari kurikulum sebelumnya.

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Rilis Aturan untuk Guru yang Masuk Kategori Ini, Ada Sanksi Tegas Jika Terlewat

Dimana pada kurikulum sebelumnya baik Kurikulum 2013 (K 13), ataupun KTSP hanya menggunakan 1 jenis rapor.

Apa saja dua jenis raport untuk satu orang siswa ? Simak artikel ini hingga selesai.

1. Rapor Intrakurikuler

Rapor intrakurikuler merupakan rapor hasil belajar pada tiap-tiap mata pelajaran yang diampu oleh peserta didik.

Rapor ini akan diberikan kepada peserta didik per semester. Rapor ini memiliki tampilan berupa identitas siswa pada bagian awal dan terdapat penambahan bagian “Fase” pada bagian kolom identitas.

Rapor intrakurikuler juga memiliki keunggulan yaitu, tampilan terlihat lebih sederhana dimana yang dijelaskan pada rapor hanya mengenai Mata Pelajaran yang diampu siswa, Nilai Akhir dan Capaian Kompetensi.

Pada bagian bawah, tampilan Raport Intrakurikuler terdapat kegiatan ekstrakurikuler, predikat, keterangan, dan beberapa kolom tanda tangan. Oleh karenanya, Rapor Intrakurikuler ini, hanya berisi 2 halaman saja.

Baca Juga: Ada Dua Jenis Rapor Baru di Kurikulum Merdeka untuk Siswa Kategori Ini, Seperti Apa Regulasinya?

2. Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Berbeda dengan Rapor Intrakurikuler, Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila akan diberikan kepada peserta didik pada akhir semester genap.

Atau dengan kata lain, bahwa Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila diberikan kepada peserta didik satu kali dalam setahun.

Tampilan Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila juga terbilang sederhana, yaitu hanya ada keterangan bagian Identitas siswa, Kegiatan 1, kriteria kegiatan 1, dan kolom nilai.

Sebagaimana diketahui, bahwa pada kurikulum merdeka pada beberapa mata pelajaran tertentu terjadi pengurangan jam tatap muka dan sisa jamnya dialihkan menjadi jam proyek.

Misalnya saja pada Mata Pelajaran Agama. Jika sebelumnya pada Kurikulum 13 pelajaran agama 3 jam, maka pada kurikulum merdeka pelajaran agama terbagi menjadi 2 jam tatap muka dan 1 jam sisanya menjadi jam proyek.

Oleh karenanya pada Kurikulum Merdeka terdapat dua metode pembelajaran yang diterapkan yaitu Intrakurikuler dalam bentuk belajar tatap muka dan metode penguatan dalam bentuk Proyek Penguatan Profil Pancasila.

Baca Juga: Agensi Nam Joo Hyuk Tanggapi Dugaan Bukti Baru mengenai Penuduh Ketiga Kekerasan Di Sekolah Artisnya

Demikianlah informasi mengenai Dua Jenis Rapor Untuk Satu Orang Siswa yang diterapkan Di Kurikulum Merdeka.

Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk semua rekan guru dan satuan pendidikan.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler