Kerja Sama Kemdikbud dan Pemda untuk Pengangkatan Guru Honorer, Pelamar PPPK 2022 Wajib Tahu

21 Juli 2022, 19:35 WIB
Kemdikbud dan Pemda bekerja sama untuk proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK 2022 /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj

BERITASOLORAYA.com - Sebelumnya status guru honorer sudah ditegaskan akan dihapuskan dalam lingkup kerja instansi pemerintah.

Status guru honorer dan tenaga honorer lainnya ditargetkan sudah tidak ada lagi di lingkungan kerja instansi pemerintah pada tahun depan.

Untuk itu, Kemdikbud dan jajaran pemerintahan terkait tentunya memikirkan karier guru honorer dan tenaga honorer lainnya. Setiap guru honorer punya hak untuk tetap bisa mengabdi kepada negara.

Baca Juga: 7 Cara Menghidrasi Kulit Wajah yang Bisa Anda Lakukan, Jangan Lupa Gunakan Ini

Untuk itu diadakan PPPK 2022. Seperti yang telah diketahui bahwa PPPK Guru tahap 3 ditiadakan karena digabungkan pada PPPK 2022 bersamaan dengan adanya formasi tambahan.

Kemdikbud bersama dengan instansi terkait, salah satunya Pemda sedang mengurus pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK melalui seleksi PPPK 2022.

Salah satu upaya yang telah dilakukan, yaitu menggelar rakoor atau rapat koordinasi yang membahas tentang teknis pemenuhan kebutuhan formasi PPPK 2022, khususnya untuk guru honorer.

Baca Juga: Lirik Lagu Muhasabah Cinta oleh edCoustic yang Cocok Dijadikan Renungan dalam Hidup

Lebih spesifik lagi, agenda rakoor tersebut membahas terkait pengangkatan guru honorer yang telah lulus passing grade dan guru honorer di sekolah negeri.

Dengan ini, mulai bulan Juli hingga Agustus 2022 Pemda memiliki kewenangan untuk mengisi formasi bagi pelamar PPPK 2022 yang sebelumnya telah lulus passing grade.

Sejauh ini sudah ada kelompok formasi yang disebut sebagai kategori aman, kurang aman, dan kurang aman bagi tenaga honorer, salah satunya juga bagi guru honorer.

Baca Juga: Lirik Lagu Menjadi Diriku oleh edCoustic yang Cocok Sebagai Afirmasi Positif Bagi Dirimu

Dengan demikian, Pemda memiliki kewenangan untuk menambah formasi di daerah masing-masing melalui aplikasi E-Formasi. Adanya penambahan formasi tersebut semakin membuka peluang bagi guru honorer yang telah lulus passing grade.

Selain berita terkait penambahan formasi, Kemdikud dan Pemda mengimbau pelamar PPPK 2022 secara bertahap memantau SSCASN terkait sinkronisasi data guru. Sinkronisasi data ini dilakukan oleh Kemdikbud.

Adanya kerja sama antara Kemdikbud dan Pemda memudahkan pemerintah mengatasi persoalan guru honorer yang ada di daerah. Pemda juga dapat lebih mudah memantau kebutuhan formasi di daerah masing-masing.

Baca Juga: 10 Kata Mutiara Ali bin Abi Thalib tentang Kehidupan, Nomor 7 Nasehat Bijak

Kerja sama antara Kemdikbud dan Pemda tentu tidak hanya berakhir hingga tahap rakoor saja, tetapi akan terus berlanjut dalam proses pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK 2022.

Sementara itu, Kemdikbud melalui Ditjen GTK menyatakan sebanyak 193.954 guru honorer yang telah lulus passing grade sebagai prioritas dalam seleksi PPPK 2022 ini. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

Tags

Terkini

Terpopuler