Alur Pendaftaran PPPK 2022, Cek Syarat dan Ketentuan Seleksi P3K

31 Juli 2022, 15:34 WIB
Berikut alur dan persyaratan terbaru pendaftaran PPPK 2022, untuk itu guru honorer harus tahu /Instagram ditjen.gtk.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com- Pengadaan PPPK 2022 terdapat tahapan alur ketika pendaftarannya serta beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Diketahui bahwa, pada PPPK 2022 ini, akan dibuka sekitar kurang lebih dari satu juta formasi untuk jabatan fungsional guru.

Formasi PPPK 2022 tersebut merupakan formasi gabungan dari formasi seleksi PPPK tahap 3

Aturan pengadaanya telah dituangkan dalam peraturan resmi, yaitu pada Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Baca Juga: Cara Membuat Teks Melingkar di Microsoft Word, Bisa Buat Stempel!

Pada peraturan tersebut, membahas tentang tentang persyaratan, alur pendaftaran, penempatan dan pengakatan PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Adapun syarat dan alur pendaftaran PPPK tahun 2022 untuk jabatan fungsional guru secara lengkapnya dapat disimak sebagai berikut.

Persyaratan Seleksi PPPK 2022 Terbaru!

Pasalnya, untuk semua Warga Negara Indonesia (WNI) dapat melamar menjadi PPPK tahun 2022 dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Biografi Sayyidah Aisyah r.a, Intelek Perempuan Zaman Rasulullah

a) Calon pelamar PPPK tahun 2022 memiliki usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar

b) Calon pelamar PPPK tahun 2022 tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

c) Calon pelamar PPPK tahun 2022 tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai ASN, Prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara RI, atau pegawai swasta

d) Calon pelamar PPPK tahun 2022 tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau Parpol atau terlibat politik praktis

Baca Juga: Cara Membubuhkan Tanda Tangan Beserta Stempel pada Dokumen Melalui Handphone, Praktis dan Fleksibel

e) Calon pelamar PPPK tahun 2022 memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

f) Calon pelamar PPPK tahun 2022 memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi keahlian atau keterampilan tertentu yang masih berlaku

g) Calon pelamar PPPK tahun 2022 dalam keadaan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

h) Calon pelamar PPPK tahun 2022 memperhatikan persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK

Baca Juga: Lirik Lagu Bunda oleh Melly Goeslaw yang Menyentuh dan Cocok untuk Hari Ibu

i) Pelamar PPPK tahun 2022 hanya bisa mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

Selain, untuk tahapan alur pendaftaran PPPK tahun 2022 jabatan fungsional guru dapat disimak secara lengkapnya sebagai berikut ini.

Alur Seleksi PPPK Tahun 2022 Terbaru!

1. Alur Seleksi Administrasi

Pada tahapan awal alur pendaftaran yaitu seleksi administrasi. Dimana akan dilakukan pencocokkan persyarataan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran

2. Alur Seleksi Kompetensi

Pada tahap alur kedua yaitu seleksi kompetensi. Dimana akan dilakukan untuk menilai kesesuaian: Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosio Kultural

Baca Juga: Visual Jisoo BLACKPINK Kembali Tuai Komentar Netizen. Ada Apa? Yuk Simak...

3 Wawancara

Alur tahap ketiga pada seleksi PPPK tahun 2022 adalah tahapan wawancara.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler