Penempatan Guru Lulus Passing Grade dalam PPPK 2022, Kemdikbud: untuk Pelamar Prioritas dan Umum

- 30 Juli 2022, 21:53 WIB
Ilustrasi. Kemdikbud Menjelaskan Penempatan Guru Lulus Passing Grade dalam PPPK 2022, untuk Pelamar Prioritas dan Umum./
Ilustrasi. Kemdikbud Menjelaskan Penempatan Guru Lulus Passing Grade dalam PPPK 2022, untuk Pelamar Prioritas dan Umum./ /Instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud menjelaskan tentang penempatan guru yang lulus passing grade dalam PPPK 2022.

Ditjen GTK, Iwan Syahril memberikan penjelasan tentang penempatan PPPK guru dalam agenda sosialisasi Pengadaan PPPK 2022.

Dalam PPPK 2022, terdapat guru honorer yang lulus passing grade dan juga pelamar umum yang mengikuti seleksi.

Baca Juga: Bagaimana Cara Akses dan Aktifkan Akun Pembelajaran Belajar.id? Mari Simak Caranya di Sini...

Guru honorer yang lulus passing grade bisa berasal dari sekolah negeri maupun sekolah swasta dan akan dibahas mengenai penempatannya.

Terkait penempatan berkaitan dengan jumlah kuota formasi yang akan disesuaikan dengan tiga mekanisme tahapan seleksi.

Jika kemudian kuota formasi masih ada, maka seleksi PPPK 2022 aka dijalankan sesuai aturan yang ada.

Baca Juga: Lirik Lagu Tiara Cover Maulana Ardiansyah, Trending di Youtube Musik, Versi Reggae

Seperti disadur BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud yang menjelaskan tentang penempatan guru honorer yang lulus passing grade dan pelamar umum PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah