BERITASOLORAYA.com - Menjelang pendaftaran PPPK guru 2022 terlihat masing-masing pemda yang mengusulkan formasi PPPK semakin banyak, tentu akan semakin banyak yang mencari penempatan di sekolah induk.
Formasi PPPK guru 2022 bukan hanya difokuskan untuk pengangkatan guru honorer lulus passing grade, tetapi juga untuk pemenuhan kebutuhan guru di tahun 2022 ini.
Pada artikel ini akan dijelaskan tentang berita PPPK 2022 terbaru serta seleksi di tahap 3 ini juga bagaimana mengajukan penambahan formasi di sekolah induk.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari tayangan video yang diunggah kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi) pada Sabtu, 30 Juli 2022, tentang peluang penambahan formasi PPPK semakin besar, ada kesempatan menempati sekolah induk.
Baca Juga: Rilis Regulasi Baru, Guru Honorer atau Pegawai Non ASN Wajib Perhatikan 5 Hal Ini. Apa Saja?
Usulan penambahan formasi PPPK 2022 di tahun 2022 yaitu diharapkan bisa membuat peluang pelamar prioritas dan juga pelamar umum, bisa menjadi semakin besar untuk lulus dalam seleksi tahun ini.
Seperti diketahui, jumlah instansi yang mengusulkan formasi ini terbilang masih sangat minim.
Maka, PermenpanRB mengeluarkan surat edaran terkait tentang pembukaan aplikasi formasi untuk tahun anggaran 2022.
Surat tersebut juga memberikan penjelasan terkait dengan jadwal masing-masing pemda melakukan pengisian E-formasi.