Cara Membuat dan Cetak Kartu ASN Virtual Untuk PNS dan PPPK, Haruskah Pakai Foto Resmi? Resmi dari BKN

2 Agustus 2022, 20:40 WIB
Ternyata begini cara membuat dan mencetak kartu ASN Virtual untuk PNS dan PPPK sesuai arahan resmi dari BKN /Tangjap layar BKN.go.id

BERITASOLORAYA.com – BKN telah mengimbau kepada guru maupun pegawai yang berstatus sebagai ASN PNS maupun PPPK agar segera membuat kartu ASN secara virtual.

Pegawai maupun guru yang berstatus sebagai ASN PNS dan PPPK kini bisa membuat dan mencetak kartu ASN secara virtual melalui MySapk masing-masing seperti cara di bawah ini.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui laman Instagram @bkngoidofficial, inilah cara membuat kartu ASN virtual untuk PNS dan PPPK.

Baca Juga: Info PPPK 2022: Daftar Pemda yang Sudah Melakukan Penempatan, Benarkah Langsung Pemberkasan?

1. Silahkan Login ke Akun MySapk BKN

Anda dapat login ke akun MySapk BKN dengan menggunakan web browser. Bagi PNS dan PPPK akan dipersilahkan untuk memasukkan NIP dan password.

Pada akun MySapk BKN juga terdapat fitur ‘lupa password’ yang dapat digunakan oleh PNS dan PPPK jika mengalami lupa password.

2. Klik Menu “Kartu ASN Virtual”

Setelah berhasil login, maka PNS dan PPPK yang hendak membuat kartu ASN virtual akan menemukan tampilan “Kartu ASN Virtual”.

Pada laman ini anda akan diminta untuk upload foto pada layar sebelah kiri atas.

Apabila foto yang diupload belum sesuai dengan yang diharapkan, maka anda dapat mengklik “Ubah Foto”.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Warna Hijab yang Bisa Membuat Wajah Terlihat Cerah

Untuk foto yang diupload merupakan foto terbaik yang anda miliki dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Foto berlatar transparan;

b. Format foto untuk diupload adalah PNG;

c. Ukuran file foto untuk diupload maksimal 2 MB;

d. Resolusi foto yang diupload yaitu 450 X 575 pixel.

3. Untuk mengupload foto, Klik tombol “Pilih Foto”

Apabila foto yang akan diupload telah memenuhi ketentuan dan siap untuk di upload, maka anda dapat mengklik pilih foto.

Baca Juga: Kabar Gembira, Jenis Tunjangan Baru Ini Akan Diberikan PNS Setiap Bulan Tahun 2022. Cek Besarannya

4. Pilih Mode Potrait atau Landscape

Anda dapat memilih dua mode untuk pencetakan, dimana untuk mode landscape untuk pencetakan kartu resmi.

Sedangkan kartu mode potrait untuk kebutuhan lain seperti kartu pengenal dan lain sebagainya.

5. Download, Print, dan Ubah Foto

Langkah berikutnya bagi PNS dan PPPK yaitu silahkan untuk mendownload, print, dan ubah foto jika foto sebelumnya masih belum sesuai,

Kartu ASN virtual dapat didownload, dicetak serta diubah foto kapanpun.

6. Validasi Data dengan QR Code

Bagi PNS dan PPPK juga dapat melakukan validasi data dengan QR Code. Dengan fitur tersebut, PNS dan PPPK dapat mencetak validasi data ASN.

Baca Juga: Apa yang Dilakukan Jika Terima Email Pemutakhiran Data Akun Belajar.id? Guru Semua Jenjang Wajib Tahu

Itulah informasi terkait langkah-langkah untuk membuat dan mencetak kartu ASN virtual untuk PNS dan PPPK.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler