Info PPPK 2022: Daftar Pemda yang Sudah Melakukan Penempatan, Benarkah Langsung Pemberkasan?

- 2 Agustus 2022, 20:35 WIB
Ilutrasi, ada yang perlu dilakukan oleh PNS, Honorer berdasarkan SE Kemdikbud untuk PPPK, berkaitan dengan Kurikulum Merdeka Belajar
Ilutrasi, ada yang perlu dilakukan oleh PNS, Honorer berdasarkan SE Kemdikbud untuk PPPK, berkaitan dengan Kurikulum Merdeka Belajar /freepik/Freepik

BERITASOLORAYA.com – Terdapat sejumlah Pemda yang sudah selesai melakukan penempatan pada formasi PPPK 2022.

Kabar Pemda yang sudah selesai melakukan penempatan pada formasi PPPK 2022 tersebut sangat ditunggu khususnya bagi peserta yang telah lulus passing grade PPPK 2021.

Berdasarkan mekanisme yang telah ditentukan peserta yang telah lulus passing grade PPPK 2021 nantinya akan langsung penempatan.

Informasi tersebut telah tertuang secara resmi dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Warna Hijab yang Bisa Membuat Wajah Terlihat Cerah

Berdasarkan hal tersebut, terbitlah Surat Edaran (SE) yang dirilis oleh Pemda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per tanggal 13 Juli 2022.

SE tersebut berisi tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja Untuk JF guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 yang merupakan upaya menindaklanjuti Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022.

Pada SE disampaikan bahwa pelamar PPPK JF guru pada instansi daerah tahun 2022 terdiri atas :

Baca Juga: Kabar Gembira, Jenis Tunjangan Baru Ini Akan Diberikan PNS Setiap Bulan Tahun 2022. Cek Besarannya

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x