Guru SD, SMP, SMA Wajib Isi Survei Ini Sebelum Tanggal 31 Agustus, Resmi dari Kemdikbud

3 Agustus 2022, 18:05 WIB
Ilustrasi guru install aplikasi Dapodik versi 2023 dengan mudah. /Pexels.com/Andrea Piacquadio /

BERITASOLORAYA.com - Belum lama ini, Kemdikbud mengarahkan kepada semua guru di Indonesia, jenjang SD, SMP, SMA untuk mengisi sebuah survei.

Pengisian survei kepada semua guru di Indonesia, jenjang SD, SMP, SMA harus dilaksanakan sebelum tanggal 31 Agustus 2022.

Melansir dari Surat Edaran Kemdikbudristek Nomor 3336/H.H4/SK.01.01/2022 pada 1 Agustus 2022, disebutkan bahwa guru jenjang SD, SMP, SMA harus mengisi Survei Lingkungan Belajar tahun 2022.

Surat ini dimaksudkan untuk memberitahukan kepada guru untuk segera mengisi Survei Lingkungan Belajar tahun 2022 sebelum tanggal 31 Agustus 2022.

Baca Juga: Pakar Mikro Ekspresi Nilai Ekspresi Sule di Video Permohonan Berhenti Hujat Putri Delina, Begini Katanya

Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2022, seluruh kepala satuan pendidikan dan pendidik atau guru diwajibkan untuk mengisi instrumen Survei Lingkungan Belajar.

Survei ini bertujuan untuk memotret berbagai aspek yang berkaitan dengan lingkungan belajar di kelas atau di satuan pendidikan.

Sehingga pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2022 akan memberikan informasi komprehensif mengenai input dan proses pembelajaran.

Sementara itu, ternyata tingkat partisipasi dan keterisian instrumen survei sangat berpengaruh terhadap hasil analisis dan pelaporan mengenai input dan proses pembelajaran.

Baca Juga: Berikut Ini Cara Cek NISN Serta Kegunaannya Untuk Siswa. Salah Satunya Untuk Mendapatkan BOS dan BOP

Maka dari itu, untuk tersajinya informasi hasil AN 2022 yang komprehensif, seluruh kepala satuan pendidikan dan guru, mulai dari jenjang pendidikan dasar (SD) hingga menengah (SMA) diwajibkan mengisi survei.

Guru akan diminta untuk mengisi kawaban dari seluruh pertanyaan di dalam survei sesuai dengan masing-masing individu.

Pengisian Survei Lingkungan Belajar dapat dilihat melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/.

Terkait jadwal pelaksanaan pengisian Survei Lingkungan Belajar, akan dilaksanakan sesuai dengan jenjang guru.

Baca Juga: Lirik Lagu Kamu Yang Kutunggu oleh Rossa Ft Afgan, Dinyanyikan saat Konser 25 Tahun Rossa Berkarya, Romantis!

Di mana, guru jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C sederajat akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 10 Agustus 2022.

Bagi guru jenjang SMP/SMPLB/Paket B sederajat pengisian survei akan dimulai pada 11 hingga 20 Agustus 2022.

Sedangkan untuk guru jenjang SD/SDLB/Paket A sederajat pengisian Survei Lingkungan Belajar dilaksanakan mulai tanggal 22 hingga 31 Agustus 2022.

Untuk mendukung kelancaran pengisian survei, operator/proktor pada masing-masing satuan pendidikan segera melakukan cetak kartu login pengisian survei 1 hari sebelum waktu.

Pelaksanaan tersebut dapat dilakukan melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id menggunakan akun SDM atau https://sdm.data.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: 61 Daerah Ini Sudah Cairkan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2022 per 2 Agustus

Sementara itu, melalui laman yang sama, kami mengharapkan operator Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan operator/proktor satuan pendidikan dapat memantau tingkat partisipasi dan keterisian instrumen.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Tags

Terkini

Terpopuler