BERITASOLORAYA.com – Kurikulum Merdeka Belajar menjadi salah satu solusi pemulihan pembelajaran untuk pendidikan di Indonesia. Solusi ini diambil sebagai akibat dari kondisi pendidikan di Tanah Air yang mengalami ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi.
Dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar ada beberapa prinsip asesmen yang diterapkan. Beberapa prinsip asesmen ini digunakan untuk menunjang pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar.
Pada dasarnya, prinsip asesmen dan pembelajaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Asesmen disebut juga penilaian yang merupakan proses pengolahan dan pengumpulan informasi untuk mengukur pencapaian hasil pembelajaran peserta didik.
Baca Juga: Ketahui, Ini Pentingnya Bimbingan dan Konseling dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar
Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemendikbud, terdapat lima prinsip asesmen yang diterapkan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Adapun lima prinsip asesmen tersebut adalah sebagai berikut.
1. Asesmen merupakan bagian terpadu
Pembelajaran dan asesmen merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Oleh sebab itu, asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, serta penyediaan informasi yang holistik sebagai umpan balik.
2. Dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen
Salah satu prinsip asesmen dalam penerapan Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar adalah dirancang dan dilakukan sesuai dengan fungsi asesmen.