Kemdikbud Rilis SE! Minta Guru dan Kepala Sekolah Segera Bersiap, Batas Hari Ini

18 Agustus 2022, 10:11 WIB
SE Terbaru Kemdikbud Minta Guru dan Kepala Sekolah Segera Siapkan, Batas Hari Ini! /yanalya/Freepik

BERITASOLORAYA.com- Kemdikbud menyampaikan ke guru sertifikasi dan kepala sekolah di satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan.

Informasi untuk guru sertifikasi dan kepala sekolah pada setiap pendidikan ini disampaikan Kemdikbud melalui surat edaran resminya, dengan nomor 2206/B5/GT.01.00/2022.

Surat edaran untuk guru dan kepala sekolah ini diterbitkan pada hari Selasa, 16 Agustus 2022 lalu, yang membahas mengenai ‘Webinar ‘Beban Kerja Guru dan Pengisian Dapodik untuk Kurikulum Merdeka’.

Di dalam isi surat edaran tersebut, Kemdikbud meminta guru dan kepala sekolah untuk segera bersiap pada Kamis, 18 Agustus 2022 untuk mengikuti webinar tersebut.

Baca Juga: Kemdikbud Wajibkan! Kepala Sekolah & Guru Setiap Jenjang Segera Lakukan AN, Waktu Tinggal Sedikit Lagi

Di mana pada webinar yang diselenggarakan oleh Kemdikbud ini akan membahas secara detail terkait Kurikulum Merdeka.

Seperti diketahui pada Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013 ini terdapat perbedaan yang cukup signifikan.

Utamanya dalam hal jam mengajar guru ke setiap kelas dan mata pelajaran, yang tentunya akan berdampak pada tunjangan sertifikasi guru.

Terkait dengan beban kerja guru pada Kurikulum Merdeka, khususnya pada hitungan jam. Guru dapat mengetahui dari mengikuti webinar tersebut.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Minta Guru Sertifikasi Dari Jenjang TK hingga SMA Segera Bersiap & Ikut, 1 Hari Lagi!

Di sisi lain, dari terbitnya surat edaran tersebut, Kemdikbud juga turut menyampaikan terkait surat keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dengan nomor 262/M/2022 terkait perubahan atas keputusan Kemdikbud nomor 56/M/2022.

Pada keputusan Menteri tersebut tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran.

Dalam hal penerapan Kurikulum Merdeka seiring dengan berjalannya waktu akan ada banyak sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka.

Baca Juga: Siap-siap! Guru Non Sertifikasi Segera Cek Ini 2 Hari Lagi, Ada Kabar Baik dan Buruk

Sebab sekarang sudah terdapat Mandiri Belajar, Mandiri Berbagi, dan lainnya yang ditawarkan oleh Kemdikbud untuk perlahan beradaptasi ke Kurikulum Merdeka.

Tentunya bagi sekolah yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka, akan menemukan perbedaan terkait struktur Kurikulum 2013.

Salah satunya yaitu pada jam pelajaran yang berkurang pada Kurikulum Merdeka di beberapa mata pelajaran.

Dari perbedaan total JP di Kurikulum Merdeka ini, bagaimana dengan kebijakan tunjangan sertifikasi guru yang mengharuskan guru memiliki 24 JP.

Baca Juga: Guru Honorer yang Ingin Jadi ASN Hanya Punya Waktu Singkat untuk Lakukan Ini, Segera Sebelum Terlambat!

Nantinya terkait hal tersebut akan dibahas secara detail pada webinar yang diadakan oleh Kemdikbud nanti.

Webinar tentang Kurikulum Merdeka ini, nantinya akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Agustus 2022, pada pukul 13.30 sampai 15.30 WIB.

Di webinar nanti, guru akan mendapatkan pemahaman baru terkait Kurikulum Merdeka terkhusus pada beban kerja guru.

Hal tersebut sangat penting untuk dipahami oleh guru, baik yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka maupun yang sudah.

Untuk webinarnya akan diadakan secara daring melalui Zoom atau tenaga pendidik juga dapat melihat secara langsung melalui YouTube Ditjen GTK Kemdikbud RI.

Untuk tautan siaran webinar Zoom yaitu https://webinar-ikm.siptk.app/beban-kerja-guru.

Sementara untuk tautan streaming webinar guru dapat mengklik https://youtu.be/gtDsDxLvZnM.

Jangan sampai ketinggalan untuk webinar nanti, catat waktunya dan semoga bermanfaat.***

Editor: Aida Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler