BERITASOLORAYA.com – Program PPG Prajabatan gelombang II 2022 telah resmi dibuka oleh Kemdikbud pada tanggal 26 Agustus 2022 kemarin.
Program PPG Prajabatan gelombang II 2022 merupakan salah satu program Pemerintah yang ditujukan untuk seluruh lulusan S1 atau D4 dan juga guru non sertifikasi.
Dengan adanya Program PPG Prajabatan gelombang II 2022 ini, maka tujuan utama adalah untuk mewadahi bagi yang ingin menjadi guru profesional.
Baca Juga: Lirik Lagu Halu oleh Feby Putri, Skarang Aku Pun Sadari Semua Hanya Mimpiku
Maka PPG Prajabatan gelombang II 2022 ini bisa diikuti oleh lulusan baru dari jenjang S1 atau D4 dan juga guru yang sudah mengajar tetapi belum memiliki sertfikasi dan belum terdaftar di Dapodik.
Seluruh mahasiswa PPG Prajabatan gelombang II 2022 kelak jika sudah lulus maka akan menerima sertifikat pendidik yang sangat berguna untuk guru di masa depan.
Kemudian yang menjadi keistimewaan PPG Prajabatan gelombang II 2022 kali ini yaitu progra dilaksanakan secara gratis selama dua semester.
Baca Juga: Lirik Lagu Strong oleh One Direction, Cocok Didengarkan saat Lagi Butuh Motivasi
Dan perlu diingat bahwa pendaftaran PPG Prajabatan gelombang II 2022 hanya sampai pada tanggal 26 Agustus 2022 saja, jadi jika ingin mendaftar usahakan untuk tidak melebihi batas waktu.
Lebih lanjut, dalam pelaksanaan PPG Prajabatan gelombang II 2022 ada 18 program studi yang bisa dipilih oleh seluruh calon mahasiswa. Dan berikut rincian 18 program studi yang disediakan.
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris
Biologi
Ekonomi
Fisika
IPA
IPS
Kimia
Matematika
PGSD
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Pendidikan Luar Biasa (PLB)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN)
Sejarah
Geografi
Sosiologi
Bimbingan Konseling
Seni Budaya
Untuk bisa mendaftar PPG Prajabatan gelombang II 2022 ini, setidaknya calon mahasiswa harus memenuhi semua syarat yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.
Apa saja syaratnya? Simak di bawah ini ya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak terdaftar sebagai guru ataupun kepala sekolah pada Dapodik.
- Berusia paling tinggi 32 tahun pada 31 Desember pada tahun pendaftaran.
- Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik S1 atau D4, yang terdaftar pada PD Dikti, atau yang terdata pada pada basis unit data unit penyetaraan.
- IPK minimal 3.00.
- Memiliki Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani. (diserahkan pada saat lapor diri)
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika. (diserahkan pada saat lapor diri)
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 Dibuka September, Benarkah? Simak Keterangan MenPAN-RB Berikut
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes wawancara, dan tes substantif.
- Memiliki surat berkelakuan baik. (diserahkan pada saat lapor diri)
Demikian informasi seputar PPG Prajabatan gelombang II 2022, semoga bermanfaat ya.***