TERBARU! Kemenag Umumkan 32.932 Guru Madrasah Lolos Seleksi Akademik PPG Daljab 2022, Cek Disini!

2 September 2022, 19:38 WIB
Rakor Dit GTK Madrasah /tangkapan layar kemenag.go.id/


BERITASOLORAYA.com – Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah resmi mengumumkan hasil seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan (Daljab) bagi guru madrasah tahun 2022 pada Kamis, 1 September 2022.

Dirjen Pendidikan Islam sebelumnya telah melakukan penyelesaian proses seleksi akademik PPG Daljab guru madrasah pada tanggal 20–24 Agustus 2022.

Terdapat total 56.041 peserta yang mengikuti seleksi akademik PPG Daljab guru madrasah yang berasal terdiri dari guru Mapel Agama dan Mapel Umum se-Indonesia dari semua jenjang.

Baca Juga: Kabar Gembira! Begini Penjelasan Tentang Nasib Guru PAUD pada RUU Sisdiknas

Seleksi akademik PPG Daljab 2022 digelar berbasis domisili, oleh karenanya para guru tersebut bisa mengikutinya dari daerah masing-masing.

Terdapat empat titik ujian kompetensi (TUK) Pengawas, yakni: UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan UIN Alauddin Makassar.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, bahwa seleksi akademik PPG Daljab 2022 ini bertujuan untuk memperoleh input SDM mahasiswa yang potensial dalam mengikuti PPG Dalam Jabatan.

"Pelaksanaan hasil seleksinya dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta mampu menyapa guru yang berdomisili di Daerah 3T dan wilayah perbatasan," terang Muhammad Ali Ramdhani, di Jakarta, pada Kamis, 1 September 2022 dikutip BeritaSoloRaya.com melaui situs Kemenag

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka September ini? Begini Informasi Resminya Dari Kemenpan RB

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, juga turut menjelaskan, saat ini pihaknya telah menggelar rapat bersama dengan Panitia Nasional PPG Kementerian Agama untuk membahas hasil seleksi pada 30 Agustus 2022.

Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa sebanyak 32.932 guru madrasah telah resmi dinyatakan lulus Ujian Seleksi Akademik PPG Daljab bagi guru madrasah tahun 2022.

Di samping itu, sisanya sebanyak 23.109 guru dinyatakan tidak lulus dalam ujian seleksi akademik PPG Daljab bagi guru madrasah tahun 2022.

"Guru madrasah yang dinyatakan tidak lulus tidak perlu berkecil hati. Sebab, peserta yang tidak lulus tahun ini masih memiliki kesempatan mengikuti seleksi akademik di tahun berikutnya," pesan Direktur GTK Madrasah M Zain.

Baca Juga: RUU Sisdiknas Diterapkan, Benarkah Ada Dampak Positif untuk Kesejahteraan Guru? Simak Penjelasan Kemdikbud

Sekretaris Panitia Nasional PPG Kementerian Agama (Kemenag), Mustofa Fahmi juga menambahkan bahwa peserta seleksi akademik PPG tahun ini bisa mengecek hasilnya secara mandiri dengan akun individu masing-masing melalui Simpatika.

Untuk mengecek Simpatika dapat anda klik link berikut ini (klik di sini).

Guru yang dinyatakan lulus, dihimbau untuk dapat segera melakukan pendaftaran PPG Daljab melalui Simpatika.

Baca Juga: Protes terhadap Kolaborasi 1,2 Miliar Dollar Google dan Israel Tak Digubris, Ariel Koren Resign

“Kementerian Agama akan segera menyelenggarakan PPG Daljab Tahun 2022 Angkatan III dengan skema pembiayaan LPDP dengan total kuota 10.000 mahasiswa," jelas Mustofa Fahmi.

"Ini menjadi sebuah kesempatan emas jika dimungkinkan beberapa guru yang telah dinyatakan lulus seleksi akademik akan mengikuti perkuliahan di tahun 2022 ini,” sambungnya.

Sekretaris Panitia Nasional PPG tersebut, berharap bahwasanya guru madrasah yang akan mengikuti program pendidikan berbasis keprofesian ini melek teknologi informasi dan menguasai akses digital berbasis aplikasi online.

Misalnya, menguasai akses Simpatika secara mandiri tanpa perlu mencari bantuan dari admin madrasah dan mengenal sistem perkuliahan PPG berbasis LMS (Learning Management System).

Baca Juga: Selamat! Hanya Pelamar Kategori Ini yang Tak Perlu Buat Akun SSCASN pada PPPK 2022, Anda Termasuk? Cek di Sini

"Kelemahan dan ketidakmampuan terhadap hal tersebut akan menjadi indikasi capaian dan output PPG menjadi kurang maksimal," tandasnya.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler