Deadline Hari Ini! Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Lakukan Ini Pada 24 September, Sesuai Arahan Kemdikbud

24 September 2022, 09:09 WIB
Deadline Hari Ini, Calon Mahasiswa PPG Prajabatan 2022 Lakukan Ini Pada 24 September, Sesuai Arahan Kemdikbud. /Pixabay/tumisu

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud ristek memberikan pengumuman kepada calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2022.

Pengumuman ini menjadi informasi penting bagi calon mahasiswa PPG prajabatan gelombang 1 tahun 2022 sebab berkaitan dengan proses pelaksanaan PPG.

Kemendikbud memberikan informasi ini kepada calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2022 seperti yang diunggah pada Instagram resmi @ppgkemendikbud, pada Rabu 21 September 2022 yang lalu.

Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Beri Kabar Ini ke Guru Non Sertifikasi agar Segera Lakukan Hal Berikut. Batas 3 Oktober...

Informasi dari Kemdikbud ini menjadi indikasi bahwa calon mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2022 yang telah menerima hasil penempatan LPTK harus segera melakukan konfirmasi.

Sejalan dengan hal itu bahwa pada bulan September 2022 merupakan pelaksanaan program PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2022.

Sebelumnya seluruh calon mahasiswa PPG Prajabatan telah melalui proses tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi dan juga tes wawancara.

Baca Juga: Resmi! Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru di RUU Sisdiknas, Lebih Besar Dari UU Nomor 14?

Calon mahasiswa PPG Prajabatan yang sudah melalui tahapan tes wawancara bisa melihat hasilnya bagaimana pengumuman dari Kemendikbud pada pertengahan bulan September lalu.

Nantinya bagi mahasiswa yang lolos tes wawancara tersebut akan menjadi mahasiswa PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

Perlu diketahui bahwa program PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2022 ini memang diperuntukkan bagi lulusan S1 atau D4 bagi seluruh putra-putri bangsa yang berminat untuk mengabdikan diri dalam dunia pendidikan menjadi seorang guru.

Baca Juga: Stop Khawatir! 7 Tips Perawatan untuk Kulit Kering, Hindari Skincare dengan Bahan Ini

Melalui program PPG Prajabatan ini pemerintah akan memberikan kesempatan kepada calon guru untuk mengisi kekosongan guru di satuan pendidikan, sebab setiap tahunnya akan ada guru yang pensiun.

Seluruh mahasiswa PPG Prajabatan yang telah melalui beberapa proses seleksi dan juga perkuliahan selama 2 semester, kelak akan ditempatkan pada satuan pendidikan untuk mengajar.

Dalam hal penempatannya, Kemendikbud menjelaskan bahwa mahasiswa PPG Prajabatan tidak ditempatkan pada daerah 3T tetapi disesuaikan dengan wilayah masing-masing mahasiswa.

Baca Juga: Tunjangan TPG Bagi Guru Non Sertifikasi Resmi Batal? Kemdikbud Didesak Lakukan ini Agar RUU Sisdiknas Disahkan

Kemendikbud kemudian berharap untuk calon guru melalui program PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2022 ini bisa lebih konsisten dalam berjuang agar bisa lulus menjadi seorang guru profesional.

Sebab kedepannya lulusan PPG Prajabatan akan memperoleh sertifikat pendidik yang sangat berguna untuk masa depannya.

Tidak lupa Kemendikbud memberikan arahan kepada mahasiswa PPG Prajabatan gelombang 1 tahun 2022 yang lolos tes wawancara dan menerima hasil penempatan LPTK untuk melakukan konfirmasi kesediaan.

Baca Juga: November Cair? Simak 12 Kriteria Penerima Tunjangan Insentif Guru Madrasah, Besaran dan Syaratnya

Untuk peserta yang akan mengisi konfirmasi kesediaan maka bisa dilakukan melalui aplikasi SIMPKB masing-masing.

Konfirmasi kesediaan itu bisa dilakukan maksimal pada tanggal 24 September 2022 atau hari ini.

Untuk itu seluruh mahasiswa yang lolos pada PPG Prajabatan gelombang 1 2022 harus segera melakukan konfirmasi kesediaan, maksimal tanggal 24 September 2022 atau hari ini.

Baca Juga: Akhirnya! Kemenag akan Salurkan Tunjangan Insentif Guru Dirapel Satu Tahun, Cair di Bulan...

Dan bagi calon guru atau mahasiswa PPG Prajabatan yang tidak bersedia mengikuti pendidikan PPG Prajabatan ini harus memberikan alasan sesuai dengan pilihan yang tercantum dalam aplikasi SIMPKB masing-masing.

Demikian informasi ini disampaikan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Instagram @ppgkemendikbud

Tags

Terkini

Terpopuler