BERITASOLORAYA.com – Terdapat kabar baik bagi guru-guru madrasah baik RA, MI, MTs, maupun MA yang tercatat sebagai guru non ASN dan non sertifikasi yang berada dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pasalnya hingga kini Kemenag terus memproses pencairan tunjangan insentif bagi guru-guru RA, MI, MTs, maupun MA non ASN dan non sertifikasi.
Kabar baiknya Kemenag saat ini telah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif bagi guru madrasah yang masih berstatus non sertifikasi.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menuturkan bahwa pihaknya masih terus berproses dalam hal pencairan insentif guru non ASN dan non sertifikasi, utamanya terkait pembuatan rekening bank.
Ia juga menuturkan bahwa Kemenag sudah mengalokasikan tunjangan insentif guru-guru madrasah baik RA, MI, MTs, dan MA yang berstatus sebagai non ASN dan non sertifikasi.
“...Kami sudah alokasikan untuk sekitar 210 ribu guru madrasah,” terang Muhammad Zain di Jakarta, Sabtu 17 September 2022.
Baca Juga: Kabar Terbaru Soal Nasib Honorer Setelah Pendataan Non ASN Selesai, Begini Pernyataan PANRB
Adapun proses pencairan tunjangan insentif akan dilakukan dengan mekanisme transfer melalui bank penyalur yang telah dipilih oleh Kemenag.