Penting! Simak Informasi Kemdikbud untuk Seluruh Pelamar Seleksi PPPK 2022, Bulan Oktober Ada Apa?

28 September 2022, 18:36 WIB
Ilustrasi. Informasi Kemdikbud untuk Seluruh Pelamar Seleksi PPPK 2022, terutama pada Bulan Oktober. /sscasn

BERITASOLORAYA.com – Seleksi PPPK 2022 menjadi satu hal yang sangat dinantikan informasi resminya oleh seluruh calon pelamar.

Kemdikbud dalam hal ini memberikan informasi bahwa ada hal yang harus diketahui oleh seluruh calon pelamar.

Menurut informasi, ada hal yang perlu diketahui calon pelamar PPPK 2022 menjelang bulan Oktober ini, dimana ada beberapa hal yang harus diikuti oleh guru terkait pelaksanaan seleksi PPPK.

Baca Juga: Menpan RB Berikan Keterangan Terkait Honorer Diangkat Jadi ASN dalam PPPK 2022, Benarkah Semuanya Diangkat?

Kemdikbud ristek merilis Keputusan Nomor 349/P/2022 yang menjelaskan rencana jadwal seleksi PPPK guru 2022 yang melalui beberapa tahap seleksi dan ada yang diadakan pada bulan Oktober mendatang.

Untuk seleksi PPPK 2022, masing-masing pelamar akan berbeda mekanisme seleksinya sesuai dengan kategori.

Sebagaimana dijelaskan oleh Menpan RB bahwa kategori pelamar PPPK guru akan dibagi menjadi empat, diantaranya pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan pelamar umum.

Baca Juga: Lirik Lagu Tak Bisa Bersama oleh Vidi Aldiano feat Prilly Latuconsina, Sampai Kapan Kita Harus Tahan Dalam

Berikut adalah penjelasan masing-masing kategori pelamar sesuai dengan urutannya untuk bisa memahami rencana Kemdikbud terkait seleksi PPPK yang akan dibuka sebentar lagi.

  1. Pelamar prioritas 1 (P1)

Pelamar prioritas 1 menurut informasi akan ditempatkan lebih dulu pada seleksi PPPK 2022, artinya pelamar yang masuk dalam kategori prioritas satu bisa lebih dulu menjadi pegawai ASN. Mereka yaitu:

- Guru THK-II yang lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

- Guru non ASN yang lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

- Guru lulusan PPG lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

- Guru swasta yang lulus passing grade pada PPPK 2021 dan belum mendapatkan formasi

Baca Juga: Resep Bakwan Udang yang Enak, Renyah, dan Gurih. Wajib Dicoba Sekeluarga...

  1. Pelamar prioritas 2 (P2)

Pelamar prioritas 2 adalah THK yang tidak masuk dalam kategori pelamar prioritas 1.

  1. Pelamar prioritas 3 (P3)

Kategori ini akan diisi oleh guru honorer yang masuk dalam Dapodik minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.

  1. Pelamar umum

Pelamar umum akan diisi oleh guru yang masuk pada Dapodik, lulusan PPG yang terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemdikbud Ristek.

Baca Juga: 5 Tips Supaya Kulit Anda Tidak Cepat Keriput, Jangan Lupa Ini!

Berdasarkan hal tersebut maka bisa dipahami bahwa masing-masing kategori akan mengikuti seleksi PPPK guru 2022 sesuai dengan mekanisme yang ada.

Keputusan Kemendikbud Ristek RI Nomor 349/P/2022 menyatakan adanya juknis pelaksanaan seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru.

Juknis tersebut ditujukan untuk jabatan fungsional guru pada Instansi Daerah tahun 2022. Kemudian Kemdikbud Ristek juga menyusun beberapa rencana jadwal seleksi yang sudah dirilis yaitu:

Baca Juga: Resmi! Regulasi Baru untuk P2, P3 Pelamar PPPK 2022, Prioritas untuk Honorer Negeri?

  1. Bulan April 2022 : pemerintah akan melakukan pemetaan kebutuhan ASN untuk Tahun 2022
  2. Bulan Juni - September 2022 : pemerintah akan mengadakan sosialisasi pelaksanaan PPPK 2022
  3. Bulan September 2022 : pemerintah akan menetapkan kebutuhan formasi ASN PPPK 2022
  4. Bulan September - Oktober 2022 : pemerintah akan mengadakan berbagai jenis kegiatan yaitu pengumuman lowongan PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru dan setelah diumumkan maka seluruh pelamar PPPK guru 2022 bisa mengajukan pelamaran.
  5. Bulan Oktober 2022 : ada beberapa kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk seleksi PPPK guru 2022 yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru dalam RUU Sisdiknas, Ada Perbedaan untuk Hal Ini

  • Seleksi administrasi
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi
  • Masa sanggah dan jawab Sangga seleksi administrasi
  • Pengumuman hasil sanggah seleksi administrasi
  • Pelamar prioritas 1 mendapatkan penempatan
  • Pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi
  • Pelamar prioritas 2 dan prioritas 3 akan menerima pengumuman hasil seleksi
  1. Bulan November 2022 : pemerintah akan melakukan beberapa kegiatan sesuai dengan rencana seleksi PPPK 2022, yaitu sebagai berikut.
  • Masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas 2 dan prioritas 3
  • Mengumumkan hasil sanggah pada seleksi kompetensi untuk pelamar prioritas 2 dan prioritas 3
  • Pelamar umum akan mengikuti pelaksanaan seleksi kompetensi

Baca Juga: Resmi! Regulasi Baru untuk P2, P3 Pelamar PPPK 2022, Prioritas untuk Honorer Negeri?

  1. Bulan Desember 2022 : pemerintah juga akan melaksanakan beberapa kegiatan yang terkait dengan seleksi PPPK 2022 diantaranya sebagai berikut.
  • Mengumumkan hasil seleksi kompetensi bagi pelamar umum
  • Mengumumkan masa sanggah dan jawab sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum
  • Mengumumkan hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar umum

Itulah rencana jadwal kegiatan seleksi calon PPPK untuk jabatan fungsional guru. Untuk informasi lebih lanjut, tetap pantau informasi resmi dari pemerintah. Semoga bermanfaat***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler