BERITASOLORAYA.com – Tenaga honorer perlu melewati jalan panjang terlebih dahulu sebelum bisa menjadi pegawai ASN dengan status PPPK.
Untuk honorer pelamar PPPK guru, BKN telah menjabarkan proses seleksi mulai dari pendaftaran hingga pengumuman lulus sebagai pegawai ASN PPPK tahun 2022.
Pemaparan BKN terkait hal-hal yang akan dilewati pelamar jabatan fungsional guru bisa menjadi gambaran sebelum mengikuti seleksi PPPK tahun ini.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menjelaskan bahwa pelamar PPPK guru dibagi menjadi tiga kategori prioritas dan satu pelamar umum.
Baca Juga: Ada Kemungkinan Seluruh Honorer Diangkat Jadi ASN? Menteri PANRB Beberkan Hal Ini, Simak!
Penentuan kategori pelamar PPPK guru dilakukan berdasarkan status guru tersebut.
Adanya kategori juga ikut menentukan kapan pelamar PPPK guru mengikuti seleksi dan siapa pelamar yang bisa menjadi pegawai ASN lebih dulu.
Proses seleksi diawali dengan pendaftaran pelamar PPPK guru melalui laman resmi BKN yakni SSCASN. Bagi yang sudah memiliki akun hanya perlu login dan update, sementara pelamar yang belum memiliki akun dapat membuat akun dan mendaftarkan diri.
Pelamar PPPK guru akan melalui validasi data kependudukan dan filtering Dapodik menggunakan informasi yang diunggah dalam portal SSCASN.