Persyaratan Naskah dan Video Apresiasi GTK 2022, Guru dan Tenaga Kependidikan Harus Tahu!

20 Oktober 2022, 17:26 WIB
Ilustrasi persyaratan video dan naskah Apresiasi GTK 2022 bagi guru dan tenaga kependidikan /PIXABAY/MOHAMMAD HASSAN//

BERITASOLORAYA.com - Tidak terasa, pendaftaran Apresiasi GTK 2022 sebentar lagi akan ditutup. Tanggal 22 Oktober adalah batas waktu untuk guru dan tenaga kependidikan mendaftarkan diri.

Jika Anda adalah guru atau tenaga kependidikan, pastikan Anda telah siap untuk berpartisipasi dalam Apresiasi GTK 2022 dengan mendaftarkan diri sebelum pukul 23.59 WIB di tanggal 22 Oktober nanti.

Dengan ini, guru dan tenaga kependidikan hanya memiliki sisa waktu 2 hari lagi. Untuk itu, pastikan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran telah siap.

Baca Juga: Hanya Seragam Ini yang Boleh Dipakai Sekolah Pelajar SD Hingga SMA dalam Aturan Kemdikbud Terbaru

Dokumen pendaftaran Apresiasi GTK 2022 yang harus dipersiapkan oleh guru dan tenaga kependidikan adalah dokumen video dan naskah, Surat Keterangan aktif mengajar dan kelakuan baik dari pimpinan lembaga, ijazah terakhir, dan Surat Pernyataan Keaslian Karya.

Format Surat Aktif Mengajar dan Kelakuan Baik serta Surat Pernyataan Keaslian Karya dapat diunduh di laman GTK Kemdikbud. Guru dan tenaga kependidikan hanya perlu mengunduh serta mengisi surat berdasarkan kategori peserta masing-masing.

Sementara itu, untuk video dan naskah harus sudah siap unggah saat melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Kenali Penyakit Ginjal Kronis atau PGK, Mulai Tanda dan Gejala Hingga Pencegahannya dengan Cara Ini

Oleh sebab itu, jika belum mendaftarkan diri dan belum mengunggah video ke Platform Merdeka Mengajar, ada baiknya untuk mengetahui persyaratan karya inovatif berupa video dan naskah video untuk pendaftaran Apresiasi GTK 2022.

Berikut ini persyaratan video dan naskah video sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari Pedoman Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022.

  1. Video

Video berisi praktik baik yang telah dilaksanakan, sedang dilaksanakan, atau rencana tidak lanjut dari topik yang telah ditentukan oleh Kemdikbud.

Baca Juga: Aturan Baru Sertifikasi Guru, Hal Ini Jadi Syarat Ikut Uji Kompetensi PPG Dalam Jabatan Sebelum Dapat Serdik

Untuk guru, pendidik PAUD, dan Pamong Belajar, topik video berisi tentang penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi.

Untuk kepala sekolah, topik video berisi tentang Kepemimpinan Pembelajaran untuk Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi di kelas atau di satuan pendidikan.

Untuk pengawas sekolah dan penilik, topik video berisi tentang Pendampingan dan Pembimbingan untuk Penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi di kelas atau di satuan pendidikan.

Video merupakan refleksi dari pengalaman nyata dari setiap peserta dengan ketentuan durasi berkisar 5 sampai 10 menit tanpa musik latar.

Baca Juga: Kemdikbud Minta Segera Daftar Program ini di Bulan Oktober, ini 6 Poin Penting Sebelum Registrasi

Video memvisualkan aktivitas yang tidak mengandung unsur suku, agama, ras, dan golongan (SARA), pornoaksi, dan pronografi.

  1. Naskah Video

Naskah harus relevan dan menjelaskan video yang diunggah dengan panjang minimal 1.500 kata dan maksimal 2.00 kata.

Substansi naskah disajikan secara tertulis yang menjelaskan beberapa hal sebagai berikut.

a. Situasi terkait kondisi yang melatarbelakangi masalah, pentingnya inovasi praktik baik GTK, serta peran dan tanggung jawab peserta dalam praktik baik tersebut.

Baca Juga: Mengenal Platform Rapor Pendidikan, Berikut Deretan Manfaat bagi Dinas Pendidikan maupun Satuan Pendidikan

b. Menjelaskan mengenai tantangan dalam praktik baik yang dilakukan oleh guru dan tenaga kependidikan dan siapa saja yang terlibat di dalamnya.

c. Aksi (sinopsis konten video) tentang langkah-langkah yang dilakukan untuk menghadapi tantangan yang dijelaskan berdasarkan poin b, strategi yang digunakan dan bagaimana penerapannya, siapa saja yang terlibat, serta sumber daya atau materi yang diperlukan.

d. Refleksi dari hasil dan dampaknya. Peserta menjelaskan bagaimana aksi dari langkah-langkah yang dilakukan, apakah hasilnya efektif atau tidak beserta penjelasan mengenai keefektifan langkah-langkah tersebut.

Baca Juga: Nasib Honorer Setelah Penghapusan, Apakah Diangkat Semua Jadi ASN? Menteri PANRB Bocorkan Informasi Ini

Selain itu, bagaimana respons orang lain terkait praktik yang dilakukan, apa yang menjadi faktor keberhasilan atau ketidakberhasilan dari strategi yang dilakukan, serta pembelajaran apa yang dapat diambil dari keseluruhan proses tersebut.

Demikianlah persyaratan untuk video dan naskah yang perlu dipersiapkan oleh guru dan tenaga kependidikan dalam proses pendaftaran Apresiasi GTK 2022. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: GTK Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler