Kriteria Penilaian Video dan Naskah Apresiasi GTK 2022, Karya Guru dan Tenaga Kependidikan Harus Mencakup Ini

21 Oktober 2022, 10:29 WIB
Ilustrasi kriteria penilaian video dan naskah Apresiasi GTK 2022 bagi guru dan tenaga kependidikan /Pixabay/Alexandra_Koch

BERITASOLORAYA.com - Saat pendaftaran Apresiasi GTK 2022, guru dan tenaga kependidikan harus menyiapkan video dan naskah sesuai ketentuan bagi setiap kategori peserta.

Karya berupa video tersebut diunggah ke Platform Merdeka Mengajar saat melakukan pendaftaran Apresiasi GTK 2022.

Video dan naskah menjadi salah satu dokumen dengan penilaian paling utama dalam penyelenggaraan Apresiasi GTK 2022.

Guru dan tenaga kependidikan dengan karya video terbaik akan mendapatkan hadiah dari Kemdikbud serta diundang ke acara Puncak HGN 2022 yang diselenggarakan di Jakarta.

Baca Juga: Aturan Sertifikasi Guru Terbaru 2022, Hal yang Harus Dilakukan untuk Dapat Serdik Lewat PPG Dalam Jabatan

Topik video setiap kategori peserta berbeda-beda, disesuaikan dengan jabatan dan peran profesionalitas masing-masing.

Topik video untuk guru, pendidik PAUD, dan Pamong Belajar berisi tentang praktik baik penerapan Pembelajaran Berdiferensiasi.

Untuk kepala sekolah, topik video berisi tentang praktik baik kepemimpinan pembelajaran untuk penerapan pembelajaran berdiferensiasi di satuan pendidikan.

Baca Juga: Sebelum Pendataan Non ASN Masuk Tahap Finalisasi, Honorer Harus Tahu Hal Ini, Simak Poin Pentingnya!

Sementara itu, pengawas sekolah dan penilik harus membuat video dengan topik pembahasan mengenai praktik baik pendampingan dan pembimbingan untuk penerapan pembelajaran berdiferensiasi di satuan pendidikan.

Video tersebut harus dibuat berdasarkan pengalaman nyata guru dan tenaga kependidikan dengan durasi 5-10 menit dan tanpa musik latar.

Kemdikbud telah menekankan agar video tidak memuat unsur SARA, pornoaksi, dan pornoaksi.

Untuk naskah, panjangnya minimal 1.500 kata dan maksimal 2.000 kata. Naskah video berisi tentang latar belakang, tantangan, substansi/konten, dan dampak dari penerapan praktik baik yang dilakukan oleh guru dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2022 Dibuka 4 Hari Lagi! Guru Honorer Wajib Tahu Jadwal Seleksi Hingga Jadi ASN

Dalam proses penilaian, penyelenggara akan memilih 10 karya dari terbaik masing-masing kriteria. 

Kriteria penilaian dalam Apresiasi GTK 2022 telah tercantum dalam Pedoman Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan Inspiratif Tahun 2022 sebagai berikut.

  1. Orisinalitas

Video dan naskah praktik baik peserta merupakan hasil karya sendiri dan tidak menjiplak karya orang lain. 

Dalam kelengkapan dokumen administrasi, guru dan tenaga kependidikan wajib melampirkan Surat Pernyataan Keaslian Karya yang formatnya dapat diunduh di laman GTK Kemdikbud.

Baca Juga: Resmi, Pendaftaran PPPK 2022 untuk Guru dan Non Guru Dibuka Beberapa Hari Lagi! Cek Jadwal Selengkapnya...

  1. Inovatif

Video dan naskah praktik baik yang diikutsertakan dalam Apresiasi GTK 2022 bersifat unik, berbeda dengan yang lain, dan memiliki unsur kebaruan.

  1. Inspiratif

Video dan naskah yang diajukan dalam proses pendaftaran mengilhami guru dan tenaga kependidikan lainnya untuk melakukan hal serupa atau menginspirasi GTK dengan ide yang berbeda dan lebih baik.

  1. Sistematis

Video dan naskah disajikan oleh guru dan tenaga kependidikan secara logis dan runtut.

Baca Juga: Jadwal Seleksi PPPK 2022 Akhirnya Rilis! Pendaftaran Pelamar Guru dan Non Guru Resmi Dibuka Bulan Ini

  1. Bermanfaat

Video dan naskah yang diajukan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan dan telah diimplementasikan.

  1. Komunikatif

Video dan naskah dipresentasikan secara komprehensif sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik.

  1. Relevan

Video dan naskah praktik baik guru dan tenaga kependidikan memiliki kesesuaian dengan prinsip penerapan Merdeka Belajar. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: GTK Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler