Informasi PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, Seluruh Peserta Harap Cermati 5 Hal Ini, Penting!

7 November 2022, 20:04 WIB
Ilustrasi. Seluruh pesertaa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 mencermati 5 hal penting. /Pixabay/Tumisu

BERITASOLORAYA.com – Anda bisa menyimak beberapa informasi penting seputar PPG Prajabatan 2022, terutama terkait tes substantif.

Informasi penting tentang tes substantif PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 dapat dilihat pada pengumuman oleh Kemdikbud.

Pengumuman tersebut dengan nomor 765 /B.B2/GT.00.05/2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Baca Juga: Proses Seleksi dan Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Indonesia Maju Program Persiapan S1 Luar Negeri

Selain itu, peserta PPG Prajabatan juga bisa melihat pengumuman kelulusan tes substantif melalui akun SIMPKB masing-masing.

Seperti diketahui, bahwa setelah mengikuti tes substantif maka peserta PPG Prajabatan masih harus melanjutkan tahapan lagi untuk menjadi mahasiswa.

Namun sebelum itu, peserta perlu mencermati 5 hal penting sebagaimana yang disampaikan oleh Kemdikbud berikut.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Bukan untuk Umum, Lalu Siapa Saja yang Bisa Melamar? Cek Selengkapnya

  1. Sebanyak 28.069 orang tercatat menjadi peserta seleksi tes substantif dengan rincian sebagai berikut:

- Sejumlah 25.858 orang berpartisipasi dalam tes

- Sejumlah 2.211 orang tidak berpartisipasi

  1. Lalu tes substantif yang dilakukan oleh peserta PPG Prajabatan ini meliputi sub tes, yaitu tes konten bidang studi, tes literasi, dan tes numerasi.

Baca Juga: Kriteria dan Ketentuan Pendaftaran Beasiswa Indonesia Maju, Yuk Segera Dipersiapkan

Pengolahan hasil tes substantif ini dilakukan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru bekerja sama dengan Pusat Asesmen Pendidikan.

  1. Kelulusan peserta tes substantif ditentukan oleh pengolahan hasil tes substantif, sebagai dasar pertimbangan kelulusan peserta tes substantif .
  2. Bagi peserta yang ingin mengakses hasil tes substantif PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022, maka bisa melakukan akses pada akun aplikasi SIMPKB masing masing.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Banyumas Beri Informasi Rincian Kebutuhan dan Penetapan PPPK Tenaga Guru, Guru Wajib Tahu

Bagi seluruh peserta yang dinyatakan lulus tes substantif, maka bisa melanjutkan tahapan yaitu mengikuti tes wawancara secara daring.

Sementara itu, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus tes substantif, maka bisa mengikuti seleksi kembali pada tahun berikutnya.

  1. Lebih lanjut, bagi peserta yang sudah lulus tes substantif maka bisa mencermati informasi jadwal seleksi wawancara berikut ini.

- Informasi jadwal pelaksanaan wawancara : 8 November 2022

- Pelaksanaan tes wawancara : 9 November sampai 18 November 2022

- Pengumuman tes wawancara : 21 November 2022

Baca Juga: Kenaikan Pangkat ASN Provinsi Jawa Tengah Dimulai November 2022, ini Arah Kebijakannya

- Konfirmasi kesediaan calon mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 : 24 November sampai 26 November 2022

- Penetapan mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 : 28 November 2022

- Lapor diri di LPTK : 29 November sampai 2 Desember 2022

- Orientasi mahasiswa : 5 Desember 2022

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler