BERITASOLORAYA.com- Pada agenda PPPK guru 2022, tanggal 31 Oktober hingga 13 November 2022 merupakan pengumuman bagi guru lulus passing grade atau P1 mendapatkan formasi.
Hingga saat ini, banyak guru yang telah lulus PG yang belum juga mendapatkan penempatan PPPK guru 2022.
Persoalan tersebut membuat peserta PPPK guru 2022, guru yang telah lulus passing grade merasa khawatir terkait nasib mereka ke depan.
Apakah harus turun prioritas dari guru P1 menjadi P2, kemudian menunggu pendaftaran kembali seleksi PPPK guru tahun depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anita Jacoba Gah, Anggota Komisi X DPR RI, pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama dengan Kemendikbud Ristek, pada Kamis, 10 November 2022.
Pada Raker tersebut, Anita mempertanyakan mengapa banyak guru-guru P1 yang tidak mendapatkan formasi, padahal di daerah-daerah seperti 3T sangat kekurangan guru-guru.
“Tetapi kenapa kami dibatasi, kenapa banyak sekali yang tidak lolos, ada formasi dari Kepala Daerah, tapi yang datang saya kemarin riset ke beberapa Kabupaten, Kepala Daerah mengatakan, kami mintanya lain, formasinya lain diberikan oleh Pusat lain,” kata Anita.
Lebih lanjut Anita juga menyampaikan ke Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim bahwa banyak formasi guru Kristen yang diberikan ke guru agama Islam, yang membuat guru agama Kristen tidak mendapatkan jam mengajar.
“Akhirnya guru itu tidak diberi jam pelajaran, nol pelajaran, tidak dibayar. Tetapi, dana DAU nya sudah dihitung masuk ke APBD,” kata Anita.
Baca Juga: Anggota DPR RI Minta Timeline Penyelesaian PPPK Guru 2022 Segera Diperjelas, termasuk Gaji Tendik
Berkaitan dengan itu, Anita pun mempertanyakan mengapa dana anggaran yang telah ditransfer dengan jumlah yang sangat banyak, masih membuat guru-guru tidak diangkat pada PPPK guru 2022.
“Ini kita lihat ya, yang dana DAU nya sudah ditransfer ke APBD dan sudah jelas angkanya itu untuk PPPK, tetapi tidak diangkat oleh Pemdanya, formasinya ditutup sampai hari ini,” kata Anita.
“Contoh di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang Ibu Kota Provinsi saja 400 tenaga PPPK yang di kategori 1 itu 2021 Pak, sudah terima SK, tapi sampai saat ini tidak diangkat,” lanjutnya.
Anita menilai bahwa dana DAU yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk rekrutmen PPPK guru 2022 tidak mengalami kekurangan, melainkan dalam jumlah yang berlebih.
“Orang anggarannya ada, tapi kenapa Pemerintah Daerah tidak mau angkat, alasannya apa. Dana DAU kurang? Setelah kita lihat DAU nya gak kurang, berlebihan malah,” kata Anita.***