Persoalan  Seleksi PPPK Guru 2022, dari Anggaran DAU hingga Formasi, ini Kata Pemerhati Pendidikan 

16 November 2022, 14:49 WIB
Berikut polemik seleksi PPPK Guru 2022, dari anggaran DAU hingga formasi, ini kata pemerhati pendidikan /Tangkap Layar infopublik.id
 
BERITASOLORAYA.com - Diketahui bahwa hari ini, berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Pemerintah merupakan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk pelamar PPPK Guru  2022. 
 
Sehubungan dengan hal itu, beberapa permasalahan mengenai PPPK Guru 2022 mendapatkan sorotan dari pemerhati Pendidikan. 
 
Pemerintah Daerah atau Pemda didorong pemerhati pendidikan untuk menambah angka formasi  pada seleksi PPPK Guru 2022. 
 
Pemerhati pendidikan, Ina Lima menyebut bahwa Pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran untuk menggaji Guru yang lulus seleksi tahun ini melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
 
Baca Juga: Beredar Rumor Bobby iKON Tidak Tanda Tangani Kontrak Baru di Agensinya, YG Entertainment Berikan Konfirmasi
 
"Dengan tersedianya anggaran yang berasal dari DAU, maka tiada ada lagi alasan pemda untuk tidak mengajukan formasi ASN PPPK 2022,” kata pemerhati pendidikan dari Jurusanku, Ina Liem, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
 
Ina juga menyebut bahwa para guru akan dirugikan dengan keputusan pemda yang tidak  membuka formasi guru PPPK secara penuh. 
 
Menurutnya selama ini kualitas pendidikan di Indonesia lambat berkembang sebab berbagai persoalan, salah satunya terkait pengajuan formasi ASN PPPK 2022 oleh Pemda.
 
“Apabila permasalahan ini tidak diselesaikan, maka sangat sulit untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kalau berharap pemda tergerak dengan sukarela mungkin sulit, jadi memang harus diatur dengan peraturan yang tegas,” katanya. 
 
Baca Juga: Ferry Paulus jadi Dirut PT LIB yang Baru, Liga 1 Ancang-Ancang Digelar Desember?
 
Berdasarkan data yang terdapat dalam  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) disebut jika kebutuhan formasi tahun 2022 mencapai 781.844 guru. 
 
Akan tetapi, Pemerintah Daerah hanya membuka formasi sekitar 40,9 persen dari total kebutuhan atau 319.618 guru. 
 
Selain itu, seperti diketahui bahwa seleksi tahun sebelumnya, masih ada  193.954 Guru lulus passing grade yang belum mendapatkan formasi.
 
Jumlah 193.954 Guru, dijelaskan oleh Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, bahwa ada kebutuhan pendidik sekitar 169.078 orang.
 
Baca Juga: Guru Kriteria Ini Wajib Tahu Agenda Ini, Resmi Ditjen GTK Batas Akhir 25 November 2022!
 
“Berdasarkan perhitungan kami, mereka dibutuhkan. Dari 169.078 guru, sebanyak 127.186 orang sudah tersedia formasi dan penempatannya. Jadi ini sudah aman,” kata Nunuk.
 
Artinya berdasarkan yang disampaikan oleh Nunuk, terdapat sekitar 41.892 pendidik belum mendapatkan formasi. 
 
Problematika tersebut, dapat menimbulkan  kekosongan guru di sekolah-sekolah. Nunuk berpendapat bahwa persoalan tersebut dapat diselesaikan jika Pemda membuka formasi untuk seleksi tahun ini.
 
Baca Juga: Setelah Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK 2022, Ingin Ajukan Sanggah? Ada Ketentuan, Simak di Sini!
 
“Sebenarnya ini potensi dapat penempatan jika Pemda buka sesuai kebutuhan,” kata Nunuk.
 
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, juga sepakat untuk mendorong untuk meningkatkan jumlah formasi PPPK 2022 kepada pemda di seluruh Indonesia. 
 
Sebab seperti diketahui bahwa  pemerintah pusat sudah menentukan kebutuhan formasi yang mencapai 781.844 guru.
 
Baca Juga: Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022 Rilis Hari Ini. Apa yang Harus Dilakukan Setelah Tahu Hasilnya?
 
“Persoalan ini ada di daerah yang harus diselesaikan pemda. Jadi perlu endorse daerah untuk tambah formasi karena dari pusat sudah ada kebutuhan,” kata Andreas.***
Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler