Guru Kriteria Ini Wajib Tahu Agenda Ini, Resmi Ditjen GTK Batas Akhir 25 November 2022!

- 16 November 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi agenda dari Ditjen GTK yang harus diikuti oleh guru
Ilustrasi agenda dari Ditjen GTK yang harus diikuti oleh guru /Mohamed Hassan/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi bagi guru dengan kriteria tertentu mengenai sebuah agenda di Bulan Desember 2022.

Adapun agenda bagi guru dengan kriteria tertentu pada bulan Desember 2022 mendatang itu adalah agenda Bimtek.

Perlu diketahui guru dengan kriteria tertentu ini bahwa Ditjen GTK atau Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar membuka sebuah agenda Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika secara daring.

Baca Juga: Info PPPK Guru 2022: Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Bisa Lakukan Ini dengan Syarat Berikut

Seperti yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari unggahan Ditjen GTK pada akun Instagram resmi @ditjen.gtk.kemdikbud sebagai berikut:

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Guru Pendidikan Dasar membuka Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika secara daring tanggal 12 s.d. 14 Desember 2022,....”.

Kemudian sehubungan dengan informasi terkait agenda Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru Informatika bagi guru dengan kriteria tertentu, maka ada informasi lain yang tidak kalah penting yaitu tentang kriteria pendaftar. Sebenarnya apa saja kriteria tertentu itu?

Baca Juga: Banyak yang Tidak Tahu Perbedaan ASN, PPPK dan PNS. Ternyata Hanya Ini yang Dapat Pensiun..

Perlu Anda ketahui bahwa ada dua kriteria pendaftar sehubungan agenda Bimtek Peningkatan Guru Informatika ini, yaitu sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x