Tanya Jawab PPG Daljab dan Prajab: Notifikasi Hasil Seleksi Hilang, Ganti Bidang Studi, Belum Ada Pemanggilan

17 November 2022, 09:42 WIB
Ilustrasi. Tanya jawab seputar PPG Dalam Jabatan dan PPG Prajabatan /Pexels/paveldanilyuk/Pexels/paveldanilyukv

BERITASOLORAYA.com – Ada banyak pertanyaan seputar PPG baik itu Dalam Jabatan maupun Prajabatan yang belum terjawab.

Dalam sebuah kesempatan, Kemdikbud menjawab berbagai pertanyaan yang sering muncul seperti notifikasi hasil seleksi akademik yang hilang dari SIMPKB, hendak mengganti bidang studi PPG, dan lainnya.

Berikut ini tanya jawab seputar PPG yang kerap kali ditanyakan beserta jawabannya, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman Instagram resmi @ppgkemdikbud.

Tanya: Mengapa pemberitahuan atau notifikasi pengumuman hasil seleksi akademik menghilang dari SIMPKB? Pelamar belum mendapatkan kuota atau pemanggilan di tahun 2022.

Baca Juga: 7 Alasan Guru Honorer Lebih Diuntungkan saat Rekrutmen Ini, Bisa Buat Kamu Bahagia Terlebih Nomor 4 dan 5

Jawab: Bagi para guru yang belum mendapatkan pemanggilan di tahun 2022, harap untuk menunggu informasi PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya.

Untuk tahun 2022, notifikasi sementara waktu dihilangkan. Meski begitu, database tetap tersimpan.

Tanya: Jika pelamar sudah lulus seleksi pada tahun 2022 namun belum juga mendapatkan pemanggilan, apakah mengikuti seleksi ulang di tahun depan?

Baca Juga: Pahami! 5 Perbedaan PPPK dan PNS, Jangan Sampai Disalah Artikan, Simak Selengkapnya

Jawab: Bagi para guru pelamar PPG Dalam Jabatan yang sudah dinyatakan lulus seleksi namun belum mendapatkan pemanggilan di tahun 2022, harap menunggu informasi ketentuan dan syarat ikut serta PPG Dalam Jabatan tahun berikutnya.

Tanya: Seperti apa prosedur jika ingin mengganti bidang studi PPG? Pelamar sudah lulus seleksi namun diterima PNS pada bidang studi lain.

Jawab: Jika guru telah lulus seleksi namun ingin mengganti bidang studi, akan dimintai konfirmasi penggantian bidang studi melalui SIMPKB.

Baca Juga: Guru Honorer Pelamar P2 P3 Pahami Seleksi Kesesuaian PPPK Guru 2022 yang Akan Dilaksanakan Mulai 27 November

Sementara itu, jadwal konfirmasi akan diinformasikan melalui surat edaran resmi Kemdikbud.

Kemudian, guru akan mengikuti proses seleksi kembali untuk bidang studi yang diganti tersebut.

Tanya: Pelamar telah mendapatkan pemanggilan untuk PPG Dalam Jabatan dan sudah lapor diri, hanya saja tidak dapat ikut serta dalam program PPG Dalam Jabatan hingga tuntas.

Apakah pelamar bisa mengikuti PPG Dalam Jabatan di tahun selanjutnya?

Baca Juga: Lirik Lagu Back to December Taylor Swift, Cocok bagi Anda yang Gagal Move On

Jawab: Jika guru peserta telah lapor diri namun belum sampai pada tahap menerima BANPEM PPG DALJAB, maka bisa ikut serta dalam PPG Dalam Jabatan di tahun selanjutnya.

Dengan catatan, sesuai kuota yang tersedia di tahun tersebut. Akan tetapi, jika guru sudah menerima BANPEM PPG DALJAB, akan ditinjau kembali proses pemanggilan ulang guru tersebut.

Tanya: Kapan program PPG Prajabatan akan kembali dibuka?

Jawab: PPG Prajabatan saat ini menjadi salah satu program prioritas dari Kemendikbudristek yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya.

Hal ini dalam rangka mempersiapkan calon guru profesional yang siap bertugas mengisi kekosongan dan kebutuhan guru di satuan pendidikan.

Baca Juga: Ternyata 3 Hal Inilah Penyebab Pelamar PPPK Guru 2022 Tidak Lolos Seleksi Administrasi. Nomor 2 Sering Terjadi

Tanya: Saat pembukaan PPG Prajabatan, bidang studi apa saja yang tersedia atau akan dibuka?

Jawab: Terkait bidang studi yang akan dibuka untuk PPG Prajabatan setiap priodenya, akan disesuaikan dengan kebutuhan guru di tahun berikutnya.

Saat ini, Kemdikbud masih melakukan rekonsiliasi data dengan unit-unit yang terkait dengan data kebutuhan guru.

Akan tetapi, Kemdikbud berencana di tahun 2023 akan membuka bidang studi kejuruan (bidang studi di SMK) yang belum dibuka tahun 2022.

Demikian tanya jawab seputar PPG Baik itu Prajabatan maupun PPG Dalam Jabatan. Semoga informasi ini membantu.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler