2 Hari Setelah Hari Guru Nasional Pelamar PPPK 2022 Kategori Ini Segera Bersiap, Ada Agenda Penting!

23 November 2022, 20:07 WIB
Ilustrasi pelamar PPPK guru 2022 akan melewati seleksi penilaian kesesuaian. /Instagram/@bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com – Hari Guru Nasional diperingati tanggal 25 November 2022 setiap tahunnya.

Tepat 2 hari setelah Hari Guru Nasional 2022 atau tanggal 27 November, pelamar PPPK guru 2022 yang masuk dalam kategori P2 dan P3 akan melewati agenda penting.

Adapun agenda yang dimaksud adalah seleksi penilaian kesesuaian atau verifikasi untuk P2 dan P3 calon guru PPPK 2022 yang tidak boleh dilewatkan jika ingin menjadi ASN.

Kegiatan seleksi penilaian kesesuaian atau verifikasi bukan hanya di tanggal 27 November saja melainkan hingga tanggal 3 Desember 2022.

Baca Juga: Mekanisme BOS Lebih Fleksibel yang Tertuang dalam Merdeka Belajar Episode 3, Beri Dampak Positif bagi Sekolah

Lantas, penilaian apa saja yang akan diberlakukan dalam seleksi PPPK guru kali ini? Simak artikel ini hingga tuntas.

Perlu diketahui, Pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 atau prioritas 2 adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II dalam prioritas pertama.

Sementara itu pelamar prioritas 3 atau P3 adalah guru non ASN yang aktif mengajar atau terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun.

Baca Juga: Lirik Lagu Maroon – Taylor Swift, Benarkah Menceritakan Kisah Cinta Sang Penyanyi?

Setidaknya ada tiga poin penting terkait seleksi kesesuaian atau verifikasi bagi pelamar P2 dan P3 PPPK guru 2022 yang lolos seleksi administrasi.

Pertama, seleksi kesesuaian atau verifikasi diberlakukan jika masih tersedia kuota formasi dari pelamar P1 atau para guru yang telah melewati nilai ambang batas di seleksi PPPK 2021.

Kedua, pelamar P2 dan P3 akan dinilai berdasarkan 4 dimensi, yaitu:

Baca Juga: Munas HIPMI XVII Solo Ricuh, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Ikut Turun Tangan

1. Dimensi kualifikasi akademik dan sertifikat pendidik. Dalam hal ini, dipertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran dengan:

  • Kualifikasi akademik sarjana atau S1, atau
  • Kualifikasi akademik diploma empat atau D-IV, dan/atau
  • Sertifikat pendidik

2. Dimensi kompetensi teknis, yang mempertimbangkan 4 aspek, yakni:

  • Profesional
  • Pedagogik
  • Sosial
  • Kepribadian

3. Dimensi kinerja, yang juga mempertimbangkan 4 aspek, yakni:

  • Orientasi pelayanan
  • Komitmen
  • Inisiatif kerja
  • Kerja sama

Baca Juga: Lirik Lagu Day 1 dari HONNE, Rasa Syukur Seorang Laki-laki Terhadap Pasangannya

4. Dimensi terakhir yakni pemeriksaan latar belakang, dengan pertimbangan sebagai berikut:

  • Perundungan
  • Kekerasan seksual
  • Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
  • Intoleransi

Selanjutnya untuk poin penting ketiga yang perlu diperhatikan, pelamar P2 dan P3 dalam PPPK guru 2022 juga akan melewati seleksi wawancara, di mana 2 aspek yang dipertimbangkan yaitu integritas dan moralitas.

Setelah melewati seleksi kesesuaian tersebut dan masih ada formasi PPPK, para pelamar umum berkesempatan mengikuti seleksi tes.

Baca Juga: Hari Guru Nasional 25 November 2022, Begini Pedoman Upacara Bendera dari Kemdikbud, Catat!

Adapun seleksi penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior akan dilaksanakan pada 27 dan 28 November 2022.

Selanjutnya pada 29 November sampai 3 Desember 2022 dilakukan penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM kepada para pelamar PPPK guru 2022 kategori P2 dan P3.

Rangkaian kegiatan seleksi PPPK guru 2022 perlu dilewati jika ingin menjadi ASN PPPK.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler