Gaji ASN PPPK dan PNS Diperhitungkan. MenpanRB: Khawatirkan Ini: Agak Komprehensif...

- 23 November 2022, 10:28 WIB
Gaji ASN PPPK dan PNS Diperhitungkan. MenpanRB Khawatirkan Ini: Agak Komprehensif
Gaji ASN PPPK dan PNS Diperhitungkan. MenpanRB Khawatirkan Ini: Agak Komprehensif /Tangkapan layar YouTube Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com- Anggaran untuk ASN PNS dan PPPK turut menjadi pembahasan pada Rapat Komisi II DPR RI bersama MenpanRB dan BKN, pada Senin, 21 November 2022.

Adanya anggaran ASN PNS dan PPPK ini, merupakan variabel pertama untuk kebutuhan jumlah ASN di tiap tahunnya.

Sebab dari anggaran ASN yang disediakan oleh Pemerintah juga diperuntukan untuk membayar gaji serta tunjangan ASN PNS maupun PPPK.

Pada Rapat tersebut BKN menyebutkan bahwa dari kebutuhan jumlah ASN, terdapat tiga variabel.

Baca Juga: Di Bawah Rp5 Juta Gaji Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Jadi ASN, Azwar Anas: Kami Enggak Mampu...

“Sebetulnya kalau kebutuhan jumlah ASN, itu variabelnya biasanya ada 3 Pak,” kata BKN.

Pada Rapat tersebut BKN hanya menyebutkan satu saja, yaitu ketersediaan anggaran, hal ini disebabkan anggaran APBN dibutuhkan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.

Pada variabel pertama ini, berkaitan dengan gaji ASN, di mana menurut BKN gaji ini resudual, yang akan dihitung, kemudian ditentukan berapa besar yang dibutuhkan untuk belanja pegawai yang bisa diberikan oleh APBN pada saat itu.

Diketahui saat ini mencapai Rp500 lebih triliun, sehingga dari total APBN telah mencapai 20 persen.

Halaman:

Editor: Aida Annisa

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x