Cek Syarat Pertukaran Mahasiswa Merdeka oleh Kemdikbud, Segera Persiapkan untuk Periode 2023

26 November 2022, 09:34 WIB
Ilustrasi Pertukaran Mahasiswa Merdeka /Ivan Samkov/Pexels

BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud mengeluarkan berbagai program inovasi yang mengajarkan mahasiswa untuk berkembang.

Salah satu program unggul dari Kemdikbud adalah program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) yang telah dilaksanakan pada Agustus 2022 lalu.

Sebagai mahasiswa, mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka menjadi langkah awal menciptakan pengalaman berharga.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bali yang Wajib Anda Kunjungi saat Berlibur. Nomor 3 Sangat Memukau

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dari Kemdikbud tersebut merupakan kesempatan bagi para mahasiswa untuk belajar di kampus lain.

Dari program Pertukaran Mahasiswa Merdeka tersebut, Kemdikbud mengupayakan agar mahasiswa dapat mengembangkan kemandirian belajar.

Dan mengeksplorasi berbagai keragaman budaya nusantara. Hal ini berarti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka mencakup seluruh universitas di Indonesia.

Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dapat diikuti oleh seluruh mahasiswa semester dua hingga semester enam.

Baca Juga: Sudah Yakin Terima Upah Minimum? Kemnaker Tentukan Kriteria. Minimal Harus Penuhi Ini Dulu...

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui situs Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka, lini masa program Pertukaran Mahasiswa Merdeka biasanya pembukaan registrasi pada Maret hingga April.

Dan pelaksanaan monitoring dan pelaksanaan program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dimulai pada bulan Agustus hingga Desember.

Lini masa tersebut akan berubah sewaktu-waktu dan disesuaikan dengan kalender akademik setiap Perguruan Tinggi.

Agar bisa mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka tersebut, Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan.

Baca Juga: 6 Tempat Wisata di Bogor Terbaru 2022, Hits dan Instagramable. Nomor 3 Paling Mantap

Adapun lima persyaratan Pertukaran Mahasiswa Merdeka sebagai berikut:

1. Anda sebagai mahasiswa aktif yang telah terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kemdikbud.

2. Anda mahasiswa aktif semester dua hingga semester enam pada saat melakukan pendaftaran PMM.

3. Anda belum pernah mengikuti kegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka sebelumnya.

4. Anda bukan peserta aktif yang mengikuti program Kampus Merdeka dari Kemdikbud lainnya saat terdaftar sebagai mahasiswa PMM.

5. Anda belum pernah melakukan pelanggaran yang mendapatkan sanksi akademi dan non akademik.

6. Anda telah memiliki surat izin dari Perguruan Tinggi Pengirim atau universitas asal Anda.

7. Anda bisa memperoleh izin orang tua atau wali dalam mengikuti kegiatan Pertukaran Mahasiswa Merdeka tersebut.

8. Anda harus memiliki minimal capaian IPK 2,75 ketika melakukan pendaftaran Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PPM).

9. Saat mendaftar Anda telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

10. Bersedia memiliki atau membuat rekening aktif dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ataupun Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan nama Anda sebagai mahasiswa pendaftar.

11. Program PMM diutamakan bagi Anda yang telah memiliki asuransi kesehatan aktif seperti BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

12. Anda sudah vaksin Covid-19 minimal sudah dua dosis vaksin.

13. Anda bersedia mentaati berbagai ketentuan Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Dan menerima segala konsekuensi jika Anda melakukan pelanggaran PMM.

Baca Juga: Seru, 6 Tempat Wisata di Bekasi Paling Hits dan Populer. Harga Merakyat tapi Gak Bikin Nyesel

Begitulah syarat dan ketentuan yang harus Anda penuhi untuk mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Merdeka dari Kemdikbud.***

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: program-pmm.id

Tags

Terkini

Terpopuler