Rekrutmen Calon Fasilitator Guru Penggerak Sudah Dibuka, Kemendikbud Inginkan Kriteria Berikut....

19 Januari 2023, 14:32 WIB
Ini kriteria Kemendikbud untuk merekrut calon fasilitator program guru penggerak angkatan ke-13. /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar baik dari Kemendikbud yakni rekrutmen Calon Fasilitator Program Guru Penggerak Angkatan 13 yang sudah resmi dibuka.


Calon Fasilitator ini nantinya akan mempunyai tugas spesifik selama Program Calon Guru Penggerak (CGP) berlangsung selama enam bulan.


Calon Fasilitator ini nantinya harus memenuhi beberapa syarat kriteria dari Kemendikbud agar bisa menjadi pendamping para Calon Guru Penggerak.

Dalam proses pendidikan Calon Guru Penggerak, para Calon Fasilitator akan bertugas mencatat perkembangan para Calon Guru Penggerak selama masa pendidikan berlangsung.

Baca Juga: Tinggal 1 Hari Lagi, Tunjangan bagi Guru Kategori Ini Wajib Segera Dicairkan, Jika Tidak...


Tugas wajib lainnya yang harus dilakukan fasilitator mulai dari mengumpulkan tugas, memberikan umpan balik dan menilai peserta Guru Penggerak, memberikan motivasi kepada peserta sampai membantu para Calon Guru Penggerak menjalankan perannya.


Para fasilitator juga harus bisa memberikan umpan balik kepada instruktur dan mempunyai kemampuan memfasilitasi proses diskusi dan juga refleksi para anggota Calon Guru Penggerak.


Kemendikbud sendiri menyampaikan kalau semua tugas fasilitator dilakukan secara online sehingga para peserta yang ingin mendaftar fasilitator harus mempunyai pemahaman teknologi yang baik.


Kemendikbud sendiri membuka masa pendaftaran Calon Fasilitator Program Guru Penggerak mulai tanggal 16-28 Januari 2023.

Baca Juga: 9 Hari Lagi Tutup, Guru Sertifikasi maupun Non Diminta Kemdikbud segera Daftar


Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh para Calon Fasilitator dari Kemendikbud.


A. Calon Fasilitator telah bertugas di PGP angkatan 1,2,3 dan 4, minimal satu kali sebagai pengajar praktik.


B. Para Calon Fasilitator berkomitmen untuk memenuhi kewajiban dengan sangat penuh sebagai fasilitator.


C. Para Calon Fasilitator sudah mendapatkan izin secara langsung dari atasan.


D. Tidak lagi sedang menjadi asesor, instruktur, kepala sekolah penggerak, pelatih pada program Sekolah Penggerak atau mengikuti seleksi profesi tersebut.


E. Tidak sedang menjadi asesor, pengajar praktik, fasilitator atau tidak sedang proses seleksi sebagai profesi tersebut.

Baca Juga: Tinggal Besok, Guru Segera Cairkan Tunjangan Insentif yang Dirapel 1 Tahun Sebelum Hangus


Total ada waktu empat bulan dari masa pendaftaran sampai masa pengumuman Calon Fasilitator di bulan April 2023.


Program Guru Penggerak sendiri dibuat untuk memajukan pendidikan Indonesia dan menciptakan ekosistem pendidikan yang jauh lebih baik kedepan.


Program Guru Penggerak sendiri sudah dimulai oleh Kemendikbud dari tahun 2020 dan sudah menjadi program unggulan dari Kemendikbud.


Para Guru Penggerak sendiri diharapkan bisa menjadi pemimpin di komunitas tempat dirinya mengajar, baik menjadi pemimpin untuk para murid dan pemimpin bagi para guru di daerah-daerah.

Baca Juga: Hore, Tenaga Honorer Akan Diuntungkan, Menpan RB dan Pimpinan Daerah Akan Bawa Kebijakan Ini ke Parlemen

Para Guru Penggerak diharapkan bisa menjadi ketua komunitas belajar untuk para rekan guru di setiap wilayah


Para guru yang sudah lulus program tersebut juga diharapkan bisa menjadi pengajar praktik para guru lain dan membuat kepemimpinan para murid di sekolahnya menjadi meningkat. ***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler