Tinggal 1 Hari Lagi, Tunjangan bagi Guru Kategori Ini Wajib Segera Dicairkan, Jika Tidak...

- 19 Januari 2023, 14:26 WIB
Ilustrasi Tunjangan Guru
Ilustrasi Tunjangan Guru /ds_30/Pixabay

BERITASOLORAYA.com – Terdapat kabar baik bagi guru terkait pemberian tunjangan. Namun, tunjangan bagi guru tersebut harus segera dicairkan, agar tidak hangus.

Batas waktu yang diberikan untuk guru agar mencairkan tunjangan yang diberikan tersebut adalah besok, atau tepatnya tanggal 20 Januari 2023.

Adapun jumlah tunjangan yang diberikan pemerintah bagi guru tersebut adalah sebanyak Rp3 juta-an dan para guru diminta memahami prosedurnya dengan cermat agar tidak salah paham.

Lebih jelasnya, tunjangan yang akan diberikan kepada para guru tersebut adalah tunjangan insentif yang disalurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Baca Juga: 9 Hari Lagi Tutup, Guru Sertifikasi maupun Non Diminta Kemdikbud segera Daftar

Untuk bisa mendapatkan penjelasan detail tentang tunjangan insentif tersebut, para guru diharapkan mengaksesnya melalui akun Simpatika masing-masing.

Para guru yang mendapatkan tunjangan insentif tersebut, akan menerima pemberitahuan atau notifikasi di akun Simpatika yang dimilikinya, yang berisi tentang adanya pencairan.

Selain adanya notifikasi tersebut, para guru yang mengabdi di satuan pendidikan Kemenag, diharapkan untuk memperhatikan hal-hal penting lainnya, misalnya rekening.

Hal itu karena, tunjangan insentif yang seharusnya masuk ke rekening guru penerima, akan hangus jika tidak segera masuk rekening dan pihak bank akan menyetorkan kembali ke kas umum negara.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: Youtube Guru Abad 21 simpatika.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x