Selangkah Lagi, Peserta yang Lulus Seleksi Guru ASN PPPK 2022, Siap-Siap Dihadapkan dengan Dua Pilihan Ini

2 Februari 2023, 20:09 WIB
Pengumuman kelulusan bagi peserta PPPK Guru Tahun 2022 dapat memilih lanjut pemberkasan atau mengundurkan diri. /Instagram @ditsmp.kemdikbud

BERITASOLORAYA.com– Peserta seleksi PPPK Guru 2022 tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi PPPK guru tahun 2022.

Pengumuman hasil seleksi ini ditujukan untuk pelamar kategori P1, P2, P3, serta pelamar umum.

Tahap selanjutnya setelah pengumuman kelulusan ini yaitu masa sanggah yang dimulai pada 4 Februari 2023 dan berakhir di tanggal 6 Februari 2023.

Kemudian memasuki tahap jawab sanggah yang akan berlangsung dari tanggal 7 – 13 Februari 2023. Lalu dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan pasca sanggah pada 20 – 21 Februari 2023.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Non Sertifikasi Lebih Dulu Dapat Serdik dengan Pertimbangan Ini, Segera Cek!

Setelah pengumuman pasca sanggah, peserta yang lulus diharapkan bersiap-siap karena akan dihadapi dua pilihan ini, yaitu melanjutkan tahap ke pengisian DRH (Daftar Riwayat Hidup) atau memilih untuk mengundurkan diri.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Guru PPPK Kemdikbud yang diakses pada 2 Februari 2023, pengisian DRH NI PPPK dimulai dari 22 Februari 2023 sampai dengan 13 Maret 2023.

DRH yang perlu diisi meliputi data pribadi/ perorangan, pendidikan, pekerjaan, keluarga, organisasi, dan unggah dokumen, seperti scan Surat Pernyataan, SKCK, hingga Pas Foto. Pengisian DRH berakhir ketika peserta klik “Akhiri Proses Pengisian DRH”.

Setelah pengisian DRH NI PPPK akan dilakukan pengusulan penetapan NI PPPK di tanggal 7 – 31 Maret 2023.

Sementara bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi Guru ASN PPPK 2022, namun memutuskan mengundurkan diri dapat memilih “Tidak, Saya ingin mengundurkan diri” pada dropdown di laman akun SSCASN peserta.

Baca Juga: Resmi, Segini Kebutuhan CASN di Tahun 2023 untuk CPNS dan PPPK Berdasarkan Data Terbaru, Ternyata...

Kemudian peserta dapat mengunggah Surat Pengunduran Diri yang formatnya sudah tersedia di bawah menu unggah, yaitu pada menu yang bertuliskan “tautan”.

Setelah peserta mengunggah Surat Pengunduran Diri, akan ditampilkan kolom “Peringatan” guna memastikan kembali apakah peserta yakin dengan keputusannya atau tidak.

Bila peserta telah yakin, maka dapat klik “Iya” dan peserta telah resmi dinyatakan mengundurkan diri serta tidak dapat melanjutkan ke tahap pemberkasan.

“Anda sudah mengundurkan diri dari seleksi CASN dan sudah mengunggah surat pengunduran diri. Surat pengunduran diri dapat dilihat di sini,” tulisan yang akan muncul setelah klik pilihan “Iya”.

Namun bila masih ragu-ragu, peserta dapat memilih “Tidak”, maka peserta dapat kembali ke dropdown list awal untuk mengubah jawabannya dan melanjutkan mengisi DRH dan pemberkasan.

Baca Juga: Sertifikat TOEFL, Syarat Beasiswa LPDP Jadi Kajian Komisi XI DPR RI, Akankah Ditiadakan?

Adapun seleksi Guru ASN PPPK 2022 ini telah berlangsung sejak 31 Oktober 2022 lalu dengan pendaftaran seleksi hingga 13 November 2022.

Kemudian informasi penting yang harus diketahui para peserta seleksi bahwa sampai hari ini belum ada pengumuman seleksi Guru ASN PPPK 2022 baik itu kategori P1, P2, P3, ataupun Pelamar Umum.

Demikian dilansir dari artikel yang telah terbit sebelumnya, 2 Februari 2023 yang berjudul Cek Sekarang Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru 2022 Sudah Rilis atau Ada Penundaan? Ternyata Begini...***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Tags

Terkini

Terpopuler