Kelanjutan Seleksi PPPK Guru 2022 dan Nasib Guru Honorer di Tahun 2023, Ada Kabar Baik atau Buruk?

- 6 Januari 2023, 20:48 WIB
Ilustrasi. Cek kelanjutan PPPK guru 2022 dan nasih guru honorer di tahun 2023
Ilustrasi. Cek kelanjutan PPPK guru 2022 dan nasih guru honorer di tahun 2023 /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

BERITASOLORAYA.com – Berikut ini kelanjutan tahapan seleksi guru ASN PPPK 2022 serta kabar terbaru mengenai nasib guru honorer di tahun 2023.

Informasi mengenai kelanjutan seleksi guru PPPK 2022 dan kabat untuk honorer di 2023 ini dirangkum BeritaSoloraya.com dari portal-portal resmi Kemdikbud Ristek dan Kementerian PANRB.

Maka dari itu, guru honorer atau peserta seleksi ASN PPPK guru 2022 diharap menyimak informasi ini sampai selesai.

Baca Juga: Guru Lulus PGP Semua Angkatan Bisa Daftar Program Kemdikbud Ini, Pendaftaran Berakhir 4 Hari Lagi

Kelanjutan PPPK Guru 2022

Memasuki awal tahun 2023, ratusan ribu guru honorer, baik dari pelamar kategori P1, P2, P3, maupun pelamar umum menanti kelanjutan seleksi PPPK guru 2022.

Sebagaimana diketahui, seleksi PPPK guru 2022 telah dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2022 lalu.

Seleksi PPPK guru 2022 dibuka untuk empat kategori pelamar berdasarkan prioritas, yakni P1, P2, P3, dan P4, serta pelamar umum.

Bagi guru honorer pelamar P1, terlebih yang telah mendapatkan penempatan, pada tahun 2023 ini hanya perlu menunggu pemberkasan atau pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NI PPPK.

Baca Juga: Ternyata Honorer Harus Bekerja Selama Batas Waktu Ini agar Bisa Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes Menurut RUU ASN

Pengisian DRH NI PPPK bagi pelamar P1 dilaksanakan pada tanggal 22 Februari sampai 13 Maret 2023.

Adapun bagi pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan, tahun 2023 ini, DItjen GTK Kemdikbud telah menjanjikan penuntasan nasib.

Selanjutnya, bagi pelamar P2 dan P3, saat ini tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi kesesuaian yang akan diumumkan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023.

Berikutnya, bagi pelamar umum, agenda terdekat saat ini adalah menanti pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi.

Pengumuman ini rencananya akan disampaikan pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2023.

Setelah itu, pelamar umum akan menjalani seleksi kompetensi yang digelar pada tanggal 16 sampai 21 Januari 2023.

Baca Juga: Jabatan Selain Guru dan Nakes Ini Berpeluang Besar Direkrut untuk Seleksi CASN 2023, Simak Kata Menpan RB

Pelamar umum kemudian tinggal menunggu hasil seleksi kompetensi ytang akan diumumkan pada tanggal 2 dan 3 Februari 2023.

Kabar untuk Guru Honorer di Tahun 2023

Pada tahun 2023 ini, tenaga honorer harap-harap cemas lantaran adanya rencana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah pada November 2023.

Meski demikian, tenaga honorer, khususnya guru, dapat sedikit bernafas lega karena pemerintah melalui Menteri PANRB memastikan penerimaan CASN tahun 2023.

Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah dipastikan membuka penerimaan CASN 2023 yang ditujukan untuk merekrut calon PNS dan PPPK.

Lebih spesifik, Menteri Anas menyebut profesi guru dan nakes menjadi prioritas pemerintah di CASN tahun 2023.

Baca Juga: ​​Nominalnya Lumayan, Cek 8 Kriteria Guru ASN Penerima Tunjangan Profesi atau TPG, Anda Termasuk?

Pernyataan Menteri PANRB ini pun senada dengan paparan Plt. Ditjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani dalam rapat koordinasi bersama Menteri PANRB.

Dalam paparannya, Nunuk menyebut bahwa pada tahun 2023, pelamar P1 atau yang guru lulus passing grade akan dituntaskan untuk segera diangkat menjadi PPPK.

Diketahui terdapat sebanyak 65.954 guru honorer P1 yang belum mendapatkan penempatan di seleksi PPPK guru tahun 2022.

Selain itu, Kemdikbud juga mengatakan bahwa pada tahun 2023, terdapat total kebutuhan guru ASN PPPK sejumlah 662.919.

Jumlah kebutuhan guru ASN PPPK ini cukup besar sehingga pada tahun 2023 diprediksi akan banyak guru honorer bisa diangkat menjadi ASN PPPK.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Jangan Kaget, Segini Besaran Potongan Pajak untuk Tunjangan Profesi atau TPG

Namun, jumlah kebutuhan yang besar harus sebanding dengan formasi yang diajukan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, Kemdikbud mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar pemerintah daerah dapat mengajukan formasi PPPK guru sesuai kebutuhan.

Demikian informasi penting mengenai seleksi PPPK guru 2022 dan nasib guru honorer di tahun 2023.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani

Sumber: Kemdikbud menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x