Resmi, Info Terbaru Pengumuman Hasil PPPK Guru 2022 Telah Disampaikan Kemdikbud. Ingin Tahu? Lihat di Sini...

4 Februari 2023, 17:14 WIB
Ilustrasi guru peserta PPPK 2022 /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

BERITASOLORAYA.com - Terdapat info terbaru bagi peserta PPPK guru 2022 yang disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Info terbaru itu adalah tentang jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Diketahui, sebelumnya telah terjadi penundaan untuk pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022, yang awalnya direncanakan akan diumumkan pada Kamis, 2 Februari 2023.

Pada informasi sebelumnya dari Kemdikbud, dikatakan bahwa penundaan hasil seleksi PPPK guru 2022 tersebut akan berlanjut hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Bahagia, 4 Golongan Ini Sudah Dipastikan Pemerintah Jadi ASN 2023, Cek Kategori Anda

Namun, baru-baru ini, Panselnas yang terdiri dari perwakilan Kemdikbud, Kemenpan RB, dan BKN telah merilis info terbaru tentang PPPK guru 2022.

Panselnas mengumumkan bahwa hasil seleksi PPPK guru 2022 akan diumumkan pada pertengahan Februari 2023.

Nunuk Suryani selaku Plt. Ditjen GTK Kemdikbud memberikan pernyataan resmi terkait informasi terbaru tentang pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 tersebut.

“Insyaa Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,”kata Nunuk di Jakarta, pada Jum’at, 3 Januari 2023.

Pada kesempatan yang sama, Nunuk memberikan penjelasan tentang alasan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022.

Nunuk mengatakan bahwa penundaan tersebut adalah karena masih adanya kuota yang belum terserap pada saat seleksi diadakan.

Baca Juga: Resmi, Ini Besaran Tunjangan Pengganti Sertifikasi Guru jika RUU Sisdiknas Disahkan. Tendik Bisa Dapat Segini

Adanya kuota yang belum terserap itu adalah bagi formasi pelamar P1, P2, P3, dan juga untuk pelamar umum.

Oleh karena itu, Panselnas tengah mengupayakan agar formasi yang masih kosong dapat terisi secara maksimal.

Untuk upayanya itu, Panselnas tengah melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah di daerah guna mengoptimalkan upaya pemenuhan kebutuhan PPPK jabatan fungsional guru.

“Langkah optimalisasi formasi dan sikronisasi data ini membutuhkan waktu sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” ujar Nunuk.

Nunuk berharap agar masyarakat khususnya peserta PPPK guru 2022 bisa memahami langkah yang dilakukan Panselnas tersebut.

Hal itu karena Kemdikbud menginginkan jumlah ASN PPPK yang akan diterima menjadi lebih banyak.

Nunuk juga menjelaskan bahwa Kemdikbud dapat memberikan rekomendasi untuk peralihan guru yang penempatannya tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Baca Juga: 8 Kriteria Ini Jadi Penentu Guru Non Sertifikasi Bisa Dapat Sertifikat Pendidik, Peraturan Resmi Kemdikbud

Hal tersebut dijelaskan Nunuk berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Apatatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 20 Tahun 2022.

Perihal Permenpan tersebut adalah tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler