Nunuk Suryani Ungkap Alasan Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022: Kami Ingin Memperjuangkan….

5 Februari 2023, 14:30 WIB
Nunuk Suryani, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud mengungkapkan alasan Panselnas menunda pengumuman hasil seleksi ASN PPPK Guru 2022 /tangkapan layar youtube.com/Ditjen GTK Kemdikbud RI

BERITASOLORAYA.com - Nunuk Suryani, melalui unggahannya di Instagram, mengumumkan bahwa terjadi penundaan hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Penundaan hasil seleksi PPPK Guru 2022 juga diumumkan secara resmi di laman PPPK Guru Kemdikbudristek.

Pelamar dalam pengadaan ASN PPPK Guru 2022 diminta untuk bersabar menanti pengumuman hasil seleksi yang ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer yang Tidak Dapat Formasi di Sekolah Induk Seleksi PPPK Tahun 2022 Ada Optimalisasi

Alasan mengenai penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 disampaikan Nunuk Suryani dalam informasi yang diunggah melalui laman GTK Kemendikbudritek.

Panselnas yang terdiri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB); dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih harus melakukan optimalisasi formasi yang tersedia untuk ASN PPPK Guru 2022.

Pasalnya, Panselnas melihat masih ada formasi yang tidak terlamar sehingga perlu diisi agar lebih banyak guru honorer yang dapat diangkat menjadi ASN PPPK Guru 2022.

Baca Juga: Lulusan PPG Merapat, Ada Penghargaan dari Kemdikbud Bagi yang Lakukan Ini, Hadiahnya Setiap 3 Bulan!

Hal ini juga dipertegas oleh Nunuk Suryani, Plt. Dirjen GTK Kemdikbud. 

Ia mengatakan bahwa setelah dilakukan seleksi ASN PPPK Guru 2022 bagi Pelamar Prioritas 1, Pelamar Prioritas 2, Pelamar Prioritas 3, dan Pelamar Umum, masih terdapat formasi yang kosong sehingga perlu diperjuangkan agar lebih banyak jumlah ASN PPPK yang direkrut.

“Kami melihat masih ada formasi yang tidak terlamar, sehingga kami ingin memperjuangkan formasi kosong ini, agar dapat diisi oleh pelamar yang belum mendapatkan formasi. Saya harap hal ini dapat dipahami, karena kami ingin jumlah ASN PPPK yang diterima lebih banyak,” katanya.

Baca Juga: SELAMAT, Tenaga Honorer yang Gagal Seleksi PPPK Bisa Kerja di BUMN, Simak Usulan Berikut...

Nunuk juga menjelaskan bahwa Kemdikbud punya wewenang untuk memberikan rekomendasi penempatan di sekolah lain bagi guru yang saat ini bekerja tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan sekolahnya.

Pemberian rekomendasi ini dilakukan dengan bersandar pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Dengan demikian, dalam rangka optimalisasi pemenuhan kuota formasi dan pemberian rekomendasi penmpatan tersebut, diperlukan penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 agar persoalan kuota dan penempatan guru dapat terselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Buka-bukaan Soal Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022, Alasan Kemdikbud Demi Tendik?

“Langkah optimalisasi formasi dan sinkronisasi data ini membutuhkan waktu, sehingga berimplikasi pada penundaan pengumuman hasil seleksi,” ucap Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman GTK Kemendikbudristek.

Nunuk juga mengatakan bahwa diperkirakan pada minggu ketiga atau keempat bulan Februari 2023, Panselnas akan memberikan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

“Kami meminta pengertian atas penundaan pengumuman seleksi guru ASN PPPK Tahun 2022, tidak lain tujuannya agar kesempatan menjadi ASN PPPK semakin terbuka untuk diisi. Insya Allah Panselnas akan mengumumkan hasilnya sekitar minggu ketiga atau keempat bulan Februari sesuai arahan BKN,” ujar Nunuk. ***

Editor: Dian R.T.L. Syam

Tags

Terkini

Terpopuler