Guru Honorer Simak Pengumuman PPPK Guru 2022 Berikut. Pemkab Wilayah Ini Rilis Sejumlah Nama...

10 Maret 2023, 18:13 WIB
Ilustrasi guru PPPK /Pikiran-Rakyat.com/Tati Purnawati

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah berupaya mengatasi permasalahan tenaga honorer termasuk untuk jabatan fungsional guru salah satunya dengan mengadakan seleksi PPPK guru tahun 2022.

Diadakannya seleksi PPPK Guru tahun 2022, terutama bagi guru honorer adalah untuk menyeleksi para tenaga pendidik yang memiliki keahlian yang bagus dan profesional di bidangnya.

Selain itu, dengan adanya seleksi PPPK guru tahun 2022, akan membantu para guru terutama yang berstatus honorer untuk bisa mendapatkan kepastian status pekerjaannya di masa depan.

Baca Juga: WAJIB, Guru Madrasah Segera Lakukan Arahan Penting Kemenag, Mulai 10 Maret. Awas Terlewat...

Berkaitan dengan hal itu, terdapat beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui para guru honorer dalam seleksi PPPK guru tahun 2022 tersebut. Salah satunya adalah tahapan masa sanggah seleksi.

Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu Selatan telah mengeluarkan sebuah pengumuman tentang peserta yang dinyatakan lulus tahapan pra masa sanggah.

Peserta yang lulus tahapan pra masa sanggah tersebut adalah peserta seleksi PPPK guru untuk tahun 2022 di wilayah Ogan Komering Ulu Selatan (Oku Selatan).

Pengumuman Pemkab Oku Selatan tersebut dirilis berdasarkan ada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022.

Baca Juga: Buntut Pembatalan 3.043 Guru P1 PPPK, FPTHSI Desak Pemerintah Cabut Surat Keputusan. Ini 3 Tuntutanya..

Selain itu, pengumuman tersebut juga didasarkan pada Keputusan Mendikbudristek No.349/P/2022, Surat Plt. Kepala BKN No. 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 dan nomor 2403/R- KS.04.03/SD/K/2023.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari bkpsdm.okuselatankab.go.id, sejumlah hal penting telah disampaikan dalam surat dengan nomor 810/505/ BKPSDM.OKUS-II/2023 tersebut, yaitu:

1. Nilai hasil seleksi dan Daftar Nama-Nama Peserta yang dinyatakan Lulus Pra Masa Sanggah Seleksi Pengadaan Calon PPPK Guru di Lingkungan Pemkab OKU Selatan yang terdapat dalam lampiran.

2. Penjelasan Lampiran dengan kode P/L bagi peserta yang dinyatakan lulus dan kode TP bagi peserta yang tidak mendapatkan penempatan.

Baca Juga: Peserta PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 Wajib Simak Info Penyesuaian Jadwal Ini. Pemkab Ungkap Lebih Jelas...

3. Peserta seleksi diperbolehkan untuk menyampaikan sanggahan terhadap hasil uji kesesuai tersebut khususnya mengenai data-data yang dianggap tidak sesuai melalui

https://sscasn.bkn.go.id/

4. Pengumuman final kelulusan dan persyaratan administrasi pengusulan Nomor Induk (NI) PPPK guru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman

https://bkpsdm.okuselatankab.go.id/

Bagi peserta yang ingin melihat lebih jelas tentang pengumuman pra masa sanggah PPPK guru 2022 untuk wilayah OKU Selatan, silahkan klik tautan PENGUMUMAN ini.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler