Akhirnya Setelah Pengumuman Hasil PPPK Guru 2022, Ada Kelanjutan Tahapan Seleksi. Kapan Rampungnya?

10 Maret 2023, 20:12 WIB
Ilustrasi Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 /Antara/Nova Wahyudi



BERITASOLORAYA.com - Diberitakan bahwa mulai tanggal 9 Maret 2023 di sejumlah wilayah telah mulai diumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2022.

Setelah hasil seleksi PPPK Guru 2022 tersebut diumumkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakukan penyesuaian kembali jadwal rekrutmen pegawai tersebut.

Hal tersebut berkenaan dengan masih adanya kelanjutan proses dari rangkaian dilaksanakannya seleksi PPPK guru 2022.

Baca Juga: Info TPG Triwulan 1 Tahun 2023: Laman Info GTK Guru Sertifikasi Kok Begini? Ini Jawaban dan Solusinya…

Dilakukannya penyesuaian tersebut berkenaan dengan adanya surat permohonan dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Surat Dirjen GTK tersebut bernomor 1284/B/GT.00.02/2023. Perihal surat yang dikeluarkan pada 8 Maret 2023 tersebut adalah Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.

Proses seleksi PPPK guru 2022 tersebut ditargetkan akan selesai secara keseluruhan pada bulan Mei 2023.

Selama rangkaian proses tersebut, peserta masih harus mengikuti kegiatan seperti melakukan masa sanggah dan dilajutkan dengan jawab sanggah.

Baca Juga: Alhamdulillah Sebanyak 250.300 Guru Dapat Penempatan, Informasi Selengkapnya di Bawah Ini

Sesudah itu, peserta juga akan mendapatkan pengumuman kelulusan pasca sanggah, yang kemudian dilanjutkan dengan pengisian DRH dan tahap usul penetapan NI PPPK guru.

Berkaitan dengan penyesuaian jadwal yang dilakukan, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Iswinarto Setiaji memberikan sejumlah penjelasan.

Iswinarto mengatakan bahwa instansi pemerintah daerah (Pemda) telah mendapatkan pemberitahuan tentang hal itu melalui surat BKN Nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari BKN, Iswinarto menyampaikan sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023, yang berisi:

Baca Juga: BRI Sediakan Berbagai Jenis KUR dengan Nominal Besar, UMKM dan Calon TKI Merapat

“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian.”

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal PPPK guru 2022 yang telah mengalami penyesuaian:

1. Pengolahan Hasil Seleksi bagi Pelamar Umum dilakukan pada 21 Januari sampai dengan 9 Maret 2023.

2. Pengumuman Hasil Seleksi bagi pelamar kategori P1, P2, P3, dan Pelamar Umum dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 9 Maret 2023.

3. Masa Sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi dilakukan pada tanggal 10 sampai dengan 12 Maret 2023.

4. Tahapan Jawab Sanggah akan dilakukan pada tanggal 13 sampai dengan 19 Maret 2023.

5. Pengumuman Hasil Kelulusan Pasca Sanggah akan dilaksanakan pada tanggal 9 sampai dengan 10 April 2023.

Baca Juga: Tak Kunjung Angkat Piala, Harry Kane: Klub Butuh Juara, Bukan Begini Terus

6. Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan tanggal 30 April 2023.

7. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK guru 2022 akan dilakukan pada tanggal 24 April sampai dengan 18 Mei 2023.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler