Pengumuman Hasil PPPK Guru 2022 Telah Rilis. Bagaimana Selanjutnya? Simak Jelasnya di Sini...

15 Maret 2023, 17:21 WIB
Ilustrasi Guru PPPK /Antara/Novrian Arbi/

BERITASOLORAYA.com – Sejak 9 Maret 2023, telah diumumkan hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahun anggaran 2022 di sejumlah daerah di tanah air.

Menyusul diumumkannya hasil seleksi kompetensi PPPK guru tahun 2022 tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyesuaikan kembali jadwal rekrutmen pegawai tersebut.

Dilakukannya penyesuain jadwal seleksi PPPK guru 2022 tersebut, bertujuan untuk mengakomodir adanya kelanjutan proses rangkaian pelaksanaan seleksi.

Baca Juga: Ingin Tahu Berapa Besar BOSP yang Didapat? Simak Ulasan Berikut, Cara Menghitung dan Ketentuannya

Selain itu, dilakukannya penyesuaian juga berkaitan dengan adanya surat permohonan dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Surat permohonan Dirjen GTK tersebut bernomor 1284/B/GT.00.02/2023 dan dikeluarkan pada 8 Maret 2023, dengan perihal tentang Permohonan Penyesuaian Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi.

Kemdikbud menjelaskan bahwa keseluruhan proses seleksi PPPK guru tahun 2022 ditargetkan akan selesai pada bulan Mei 2023.

Dalam rangkaian proses seleksi tersebut, para peserta seleksi masih wajib menyelesaikan sejumlah tahapan ujian, seperti masa sanggah, jawab sanggah, dan kelulusan pasca sanggah.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, 550 Ribu Guru Honorer Ini Akhirnya Dapat Penempatan, Jadwal Selanjutnya

Setelah lulus pasca sanggah, para peserta juga harus melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan diakhiri dengan tahap usul penetapan NI PPPK guru 2022.

Iswinarto Setiaji selaku Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN memaparkan beberapa penjelasan terkait penyesuaian kembali jadwal PPPK guru 2022.

Iswinarto menjelaskan, pemberitahuan melalui surat BKN dengan nomor 2851/B-KS.04.01/SD/K/2023, telah disampaikan kepada instansi pemerintah daerah (Pemda).

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari website resmi BKN, Iswinarto mengumumkan penyesuaian jadwal melalui sebuah pernyataan yang disampaikan di Jakarta, pada Kamis, 9 Maret 2023, yang isinya:

Baca Juga: 4 Kategori P1 Ini Dapat Tempat Khusus pada Seleksi ASN PPPK Guru 2023, Tanpa Tes Bahkan Langsung Ditempatkan

“Dengan terbitnya penyesuaian jadwal terbaru ini, rangkaian seleksi PPPK Guru yang sebelumnya mengacu pada Surat BKN Nomor: 36095/BKS.04.01/SD/K/2022 tanggal 31 Oktober 2022 dinyatakan dilakukan penyesuaian.”

Agar bisa dipahami secara lebih jelas, berikut jadwal PPPK guru 2022 sesudah penyesuaian:

1. Tanggal 21 Januari hingga 9 Maret 2023 telah dilakukan Pengolahan Hasil Seleksi bagi Pelamar Umum.

2. Tanggal 8 hingga 9 Maret 2023 telah diumumkan Hasil Seleksi bagi pelamar kategori P1, P2, P3, dan Pelamar Umum.

3. Tanggal 10 hingga 12 Maret 2023 terdapat masa sanggah terhadap pengumuman hasil seleksi.

4. Tanggal 13 hingga 19 Maret 2023 merupakan tahapan jawab sanggah.

Baca Juga: Apa itu Pasar Saham dan Bagaimana Cara Kerjanya? Simak Biar Gak Gagal Paham dan Merugi

5. Tanggal 9 hingga 10 April 2023 akan diumumkan Hasil Kelulusan Pasca Sanggah.

6. Tanggal 11 hingga 30 April 2023 merupakan jadwal untuk melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK.

7. Tanggal 24 April sampai dengan 18 Mei 2023 merupakan tahap proses Usul Penetapan Nomor Induk PPPK guru 2022.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler