PENTING, Kemdikbud Rilis Surat Edaran PPG Daljab 2023. Lihat, Apakah Anda Termasuk Kategori Sasaran?

30 Mei 2023, 14:57 WIB
Ilustrasi peserta PPG Daljab 2023 /

BERITASOLORAYA.com – Sebuah informasi resmi telah dikeluarkan oleh Kemdikbud baru-baru ini. Informasi baik tersebut berkaitan dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab tahun 2023.

Informasi resmi Kemdikbud tentang PPG Daljab (Dalam Jabatan) untuk tahun 2023, tertuang dalam sebuah surat edaran dengan nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 dan tertanggal 27 Mei 2023.

Surat edaran Kemdikbud tersebut dikeluarkan dengan dengan perihal tentang Pendaftaran dan Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Daljab Tahun 2023.

Dalam surat edaran Kemdikbud tersebut dijelaskan tentang berbagai ketentuan terkait syarat-syarat peserta PPG Daljab 2023, kategori peserta, dan apa yang perlu dilakukan oleh peserta yang menjadi sasaran.

Baca Juga: UPDATE PPG Prajabatan 2023: Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Linimasa, Resmi dari Kemdikbud

Surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari surat nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 18 April 2023.

Dalam SE Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023, terdapat sejumlah penjelasan tentang syarat-syarat untuk seleksi administrasi yang harus dipenuhi peserta calon mahasiswa PPG Daljab 2023, yaitu:

1. Peserta harus terdaftar pada data pokok pendidikan Kemdikbud;

2. Peserta harus terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Daljab yang diterbitkan oleh DirJen GTK;

3. Peserta harus mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK;

4. Peserta masih terhitung aktif sebagai guru atau guru yang mendapatkan tugas menjadi Kepala Sekolah;

5. Peserta harus sehat jasmani dan rohani;

Baca Juga: TERBARU! Syarat dan Cara Pengajuan KUR BCA, Limit Sampai Rp500 Juta, Bunga 6 Persen, Siapkan Dokumen Berikut

6. Peserta harus berkelakuan baik;

7. Peserta harus berusia maksimal 58 tahun pada 31 Desember 2023.

Selanjutnya, berkaitan dengan kategori peserta yang menjadi sasaran pelaksanaan seleksi administrasi PPG Daljab 2023 terbagi menjadi 2 kategori, yaitu:

- Kategori A adalah para guru yang telah dinyatakan lulus pada seleksi administrasi tahun 2022 yang jumlahnya adalah sebanyak 352.668 orang.

- Kategori B adalah para guru yang belum ikut seleksi administrasi ataupun belum mendapatkan kelulusan dalam tahap tersebut, yang berjumlah 564.387 orang.

Perlu diketahui, bagi guru kategori A, akan diminta melakukan penyesuaian bidang studi dan tidak perlu mengikuti seleksi administrasi.

Hal itu karena adanya perubahan nomenklatur bidang studi PPG Daljab 2023. Proses penyesuaian bidang studi tersebut akan berlangsung mulai 10 sampai dengan 15 Juni 2023.

Sementara bagi guru yang masuk dalam kategori B diharuskan mengikuti proses seleksi administrasi yang diselenggarakan pada 30 Mei 2023.

Baca Juga: Info Penerbitan NI PPPK dan SK P3K Guru 2023, Diterima pada Tanggal Ini. TENDIK BERSIAP....

Peserta PPG Daljab 2023 yang akan mengunggah persyaratan administrasi dapat melakukannya melalui akun SIMPKB masing-masing pada laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Demikian informasi yang perlu diketahui calon peserta PPG Daljab tahun 2023 yang diselenggarakan Kemdikbud sesuai yang tercantum dalam surat edaran nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler