SELAMAT, Guru Ini Dapat Keuntungan Pada Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 Dari Kemdikbud, Cek Disini

3 Juni 2023, 05:00 WIB
Info jumlah calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang telah lulus seleksi administrasi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Kemdikbud /Tangkapan layar KEMDIKBUD RI

BERITASOLORAYA.com - Meskipun belum rilis pengumuman hasil seleksi administrasi, namun Kemdikbud Ristek RI telah resmi merilis jumlah calon peserta yang telah lulus seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 lebih dulu.

Info jumlah calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang telah lulus seleksi administrasi tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Kemdikbud terbaru tentang pendaftaran PPG Daljab 2023 pada akhir Mei.

Sebagaimana tindak lanjut dari surat Nomor 0655/B2/GT.00.08/2023 pada 18 April 2023 lalu, Kemdikbud melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan melaksanakan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: Apa Itu Marketplace untuk Guru Calon ASN PPPK? Simak Pengertian dan Mekanisme Pelaksanannya menurut Mendikbud

Dalam SE tersebut Direktorat PPG menjelaskan beberapa informasi penting untuk calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023, termasuk adanya jumlah calon mahasiswa PPG Daljab 2023 yang telah lulus seleksi administrasi lebih dulu.

Direktorat PPG mengungkap bahwa ada sebanyak 352.666 guru sebagai calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 yang tidak perlu mengikuti seleksi administrasi di tahun 2023. Hal itu disebabkan karena sudah dinyatakan lulus pada PPG Dalam Jabatan di tahun 2022 lalu.

Calon peserta yang tidak perlu mengikuti seleksi administrasi tersebut yaitu guru yang masuk dalam sasaran kategori A pada seleksi PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: LENGKAP, Begini Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Kategori B di SIMPKB, Ini Yang Perlu Dilengkapi!

Seperti yang tercantum dalam SE tersebut, pada pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 terdapat dua sasaran guru, yang terdiri dari guru kategori A dan guru kategori B.

Jumlah sasaran guru calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 kategori B yaitu sebanyak 564.387 orang guru.

Bagi guru calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang masuk pada kategori B wajib melakukan seleksi administrasi. Sebab, guru kategori B tersebut belum pernah mendaftar PPG Dalam Jabatan atau belum lulus seleksi administrasi pada PPG Dalam Jabatan di tahun 2022 lalu.

Baca Juga: GAMPANG, Cara Mengecek Status Guru Bebas Seleksi Administrasi Pada PPG Dalam Jabatan 2023 di SIMPKB 

Bagi guru kategori A, Direktorat PPG Kemdikbud menjelaskan bahwa peserta hanya perlu melakukan penyesuaian terhadap bidang studi yang disebabkan adanya perubahan atas nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan 2023, mulai tanggal 10 hingga 15 Juni 2023. 

Adapun beberapa persyaratan bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan 2023 yang harus dipenuhi sebagaimana dalam SE Kemdikbud yaitu:

  1. Terdaftar di Dapodik Kemdikbud 
  2. Terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023 
  3. Memiliki NUPTK
  4. Aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Berkelakuan baik
  7.  Berusia maksimal 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023

Baca Juga: Patut Bergembira! Maluku Tenggara Akan Tanggung Semua Biaya Pendidikan Guru Hingga S1 di Unpatti

Waktu pendaftaran/pengajuan berkas pada PPG Dalam Jabatan 2023 dilaksanakan mulai tanggal 30 Mei hingga 11 Juni tahun 2023.

Lalu peserta akan diberikan waktu untuk perbaikan berkas mulai dari tanggal 12 hingga 28 Juni tahun 2023.

Proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh petugas yaitu mulai tanggal 12 Juni hingga 1 Juli 2023. 

Adapun terkait pengumuman hasil akan diumumkan pada tanggal 5 Juli tahun 2023 mendatang.

Baca Juga: RIBUAN Guru Calon Peserta PPG Dalam Jabatan 2023 Sudah Lulus Seleksi Administrasi? Begini Penjelasannya

Semoga bermanfaat.***

Editor: Kamaludin

Sumber: ppg.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler