LENGKAP, Begini Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Guru Kategori B di SIMPKB, Ini Yang Perlu Dilengkapi!

- 2 Juni 2023, 20:52 WIB
Ilustrasi Inilah panduan atau cara mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 bagi guru kategori B, Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi
Ilustrasi Inilah panduan atau cara mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 bagi guru kategori B, Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi /Freepik

BERITASOLORAYA.com - Pendaftaran seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 atau Daljab kini sudah resmi dibuka oleh Kemdikbud untuk 2 kategori guru.

Tentunya banyak dari guru yang belum sertifikasi yang membutuhkan informasi lengkap cara pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 sesuai kategori.

Perlu diketahui bahwa pada seleksi calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 terdapat kategori A dan kategori B.

Baca Juga: SK Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan, Berikut Beberapa Daerah yang Sudah Lantik Nakes Formasi Tahun 2022

Guru yang berstatus kategori A merupakan peserta yang telah lulus seleksi administrasi pada saat PPG Daljab 2022. Sementara itu, guru kategori B merupakan guru yang belum mengikuti PPG Dalam Jabatan atau belum lulus seleksi administrasi di PPG Daljab 2022 lalu.

Namun, bagi guru kategori B tentunya belum mengetahui bagaimana cara mendaftar PPG Dalam Jabatan 2023 melalui SIMPKB masing-masing.

Oleh karena itu, inilah cara lengkap pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2023 bagi guru kategori B sebagaimana yang dirangkum BeritaSoloRaya.com pada simulasi di Youtube Calon Guru.

Baca Juga: GAMPANG, Cara Mengecek Status Guru Bebas Seleksi Administrasi Pada PPG Dalam Jabatan 2023 di SIMPKB 

1. Login SIMPKB, silakan masukan email dan password yang telah dimiliki.

Halaman:

Editor: Kamaludin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x