RESMI, PPDB SMP 2023 Karanganyar Segera Dibuka. Calon Peserta Didik, Ini Link, Jadwal, dan Persyaratannya...

18 Juni 2023, 19:02 WIB
Ilustrasi calon peserta didik pada PPDB SMP 2023 Karanganyar /Pemkot Tangerang

BERITASOLORAYA.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP untuk tahun 2023 telah dibuka hampir di seluruh wilayah di tanah air, dan salah satunya adalah Kabupaten Karanganyar.

Calon peserta didik di wilayah Karanganyar wajib memperhatikan informasi tentang telah dibukanya PPDB SMP 2023 di wilayah tersebut, terutama berkaitan dengan link, jadwal, dan persyaratannya.

Perlu diketahui, pada PPDB 2023 di Kabupaten Karanganyar, Pemerintah Kabupaten telah menyediakan link pendaftaran bagi calon peserta didik jenjang SMP yaitu https://ppdb.karanganyarkab.go.id/smp/site/index

Selanjutnya, calon peserta didik yang akan mengikuti PPDB SMP 2023 di wilayah Karanganyar juga wajib memperhatikan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Info CPNS 2023, Menteri PANRB Jelaskan Hal Baru Berikut, Menyangkut Kriteria Pelamar?

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari  disdikbud.karanganyarkab.go.id, berikut jadwal penerimaan peserta didik baru di Kabupaten Karanganyar untuk jenjang SMP:

• Pembuatan Akun dapat dilakukan pada tanggal 20 hingga 28 Juni 2023

• Verifikasi Berkas Tambahan Prestasi dapat dilakukan pada tanggal 12 hingga 16 Juni 2023

• Pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 27, 28, dan 30 Juni 2023

• Penutupan pendaftaran dilakukan pada tanggal 30 Juni 2023 pada pukul 13.00 WIB

• Analisis Data akan dilakukan pada tanggal 1 Juli 2023

• Pengumuman akan dilakukan pada tanggal 03 Juli 2023

• Pendaftaran Ulang akan dibuka pada tanggal 5 – 6 Juli 2023

Baca Juga: UNIK DAN MENGGELITIK, 5 Kosakata Bahasa Semarangan yang Wajib Diketahui, Pasti Bikin Kamu Penasaran

Hal lain yang perlu diperhatikan oleh peserta didik adalah terkait persyaratan umum yang dibutuhkan oleh calon peserta didik untuk mendaftar pada PPDB SMP 2023 di Karanganyar, yaitu:

• STL atau Ijazah

• Kartu Keluarga (KK)

• Akte Kelahiran

Persyaratan tersebut berlaku untuk jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas.

Sementara untuk jalur selain zonasi, akan diperlukan persyaratan khusus dengan perincian sebagai berikut:

• Jalur prestasi harus menyertakan nilai prestasi yang dikeluarkan oleh Dinas

• Jalur afirmasi harus menyertakan kartu PKH/suket DTKS/ KKS/ KIP untuk keluarga tidak mampu dan surat keterangan / rekomendasi dari Dinas untuk penyandang disabilitas.

Baca Juga: Fakta Unik Binatang: Mengapa Kucing Mengeong saat Melihat Pemiliknya? Cari Tahu di Sini Jawabannya

• Jalur perpindahan tugas harus menyertakan surat pindah tugas, SK terakhir/ surat tugas bagi calon peserta didik anak guru.

Demikian informasi tentang link, jadwal, dan persyaratan bagi calon peserta didik di Kabupaten Karanganyar pada PPDB SMP 2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Rita Azlina

Tags

Terkini

Terpopuler