PENTING! Calon Guru Penggerak Harus Simak Surat Edaran Terbaru Kemdikbud Berikut Ini...

1 Juli 2023, 13:51 WIB
Kabar penting guru penggerak dari Kemdikbud /instagram.com/@nadiemmakarim

BERITASOLORAYA.com - Penting untuk calon guru yang ingin mendaftar calon guru penggerak, Kemdikbud berikan surat edaran terbaru.

 

Pendaftaran guru penggerak telah dibuka, tepatnya calon guru penggerak angkatan 10 reguler berdasarkan surat edaran terbaru.

Kabar penting ini wajib diketahui oleh guru yang akan mendaftar calon guru penggerak angkatan 10 reguler dengan menyimak surat edaran Kemdikbud dengan nomor 1770/B3/GT.00.08/2023.

Surat edaran Kemdikbud ini dirilis pada 19 Juni mengenai rekrutmen calon guru penggerak angkatan 10 reguler pada bulan ini.

Baca Juga: UPDATE Pencairan TPG Triwulan 2, Daerah Ini Tercatat Telah Cairkan Dana Besar Ini...

Kemudian, surat edaran tersebut juga memuat penyelenggaraan Merdeka Belajar Episode Kelima bersamaan dengan hal tersebut.

Terlebih, tujuan adanya merdeka belajar lebih lanjut ini adalah untuk menghasilkan guru penggerak yang memiliki peran penting baik untuk guru maupun sekolah.

Menjadi guru penggerak merupakan tugas mulia yang sangat penting untuk menggerakkan komunitas belajar bagi guru baik di sekolah serta lingkungan belajarnya.

Surat edaran ini menginformasikan bahwa terdapat 462 kabupaten dan kota yang dilaksanakan untuk program guru penggerak angkatan 10 reguler.

Baca Juga: SELAMAT! 7.000 Honorer Berpotensi dapat Perpanjangan Masa Kerja karena Hal Ini...

Ditambah, 19 Kabupaten yang termasuk daerah khusus akan melaksanakan program guru penggerak pada angkatan 10.

 

Juga terdapat 33 kabupaten yang termasuk daerah khusus dan intensif dalam program guru penggerak angkatan 9.

Calon guru penggerak harus memperhatikan bagaimana proses rekrutmen untuk calon guru penggerak dilaksanakan, yakni melalui 2 tahapan berikut ini.

Tahapan pertama yakni dimulai dari tahap registrasi, guru yang mendaftar harus memenuhi semua persyaratan dokumen yang diajukan.

Baca Juga: Pemerintah Berikan Pensiunan Uang Tunai Selain Tunjangan dan Gaji 13, Pensiunan Harap Simak..

Registrasi akan dilanjutkan dengan tahapan pemberkasan, kemudian dilakukan pengisian esai, lalu RPP, dan penilaian portofolio serta esai yang telah diajukan.

Kemudian lanjut ke tahapan dua yakni penilaian mengenai simulasi mengajar dan wawancara untuk guru agar ketika program guru penggerak dilaksanakan maka guru telah siap.

Lulusan guru penggerak juga akan dapat menjadi kepala sekolah dengan sertifikat guru penggerak, sehingga bekal untuk membawakan kurikulum merdeka akan lebih nyata.

Itulah informasi penting yang disampaikan untuk guru yang akan mendaftar calon guru penggerak angkatan 10 pada tahun ini. Semoga bermanfaat!***

Editor: Datu Puan Absa

Tags

Terkini

Terpopuler