BERITASOLORAYA.com - Sebelumnya sudah ada Kanreg 7 Palembang yang mengungkap progress NI PPPK guru 2022 per 4 Juli di wilayah kerjanya.
Kini, progress NI PPPK guru 2022 terbaru pada wilayah kerjanya juga diungkap oleh Kanreg 2 Surabaya, apa daerahmu termasuk dalam wilayah kerja Kanreg 2 BKN Surabaya? Simak artikel ini sampai selesai, ya.
Kanreg 2 BKN Surabaya sendiri adalah kantor regional BKN untuk wilayah kerja Jawa Timur. Maka, daerah-daerah yang diungkapnya dalam progress NI PPPK ini adalah daerah-daerah yang ada di Jawa Timur.
Daerah-daerah yang dimaksud adalah daerah seperti Kota Batu, Kota Blitar, Kota dan Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Tuban, dan daerah-daerah lainnya di Jawa Timur.
Oleh karena itu, bagi para calon PPPK guru yang berdomisili di daerah-daerah tersebut, wajib hukumnya memantau progress NI PPPK guru 2022 yang dijabarkan melalui artikel ini.
Langsung saja, berikut ini data-data terbaru untuk progress NI PPPK guru 2022 per 4 Juli 2023, sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Instagram @bkn2surabaya:
Baca Juga: 4 Tips Liburan dengan Anak Anti Ribet, Orang Tua Wajib Tahu! Nomor 3 Masih Dilupakan?
1. Provinsi Jawa Timur: Usul yang masuk 2.410, sedangkan yang disetujui sebanyak 1.153 usul dan yang dinyatakan tidak sesuai ada 55 usul.
2. Kota Batu: Usul yang masuk 78, sedangkan yang disetujui sebanyak 76 usul dan yang dinyatakan tidak sesuai ada 1 usul.
3. Kota Blitar: Usul yang masuk 118, sedangkan yang disetujui sebanyak 115 usul.
4. Kota Probolinggo: Usul yang masuk 88, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
5. Kota Pasuruan: Usul yang masuk 157, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
6. Kota Malang: Usul yang masuk 291, sedangkan yang disetujui sebanyak 290 dan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat ada 1 usul.
7. Kota Madiun: Usul yang masuk 189, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
8. Kota Mojokerto: Usul yang masuk 129, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
9. Kota Surabaya: Usul yang masuk 1.475, sedangkan yang disetujui sebanyak 1.073 dan yang dinyatakan tidak sesuai ada 3 usul.
10. Kota Kediri: Usul yang masuk 224, sedangkan yang disetujui sebanyak 222 usul.
11. Kabupaten Lamongan: Usul yang masuk 975, sedangkan yang disetujui sebanyak 974, dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai.
12. Kabupaten Tuban: Usul yang masuk 527, sedangkan yang disetujui sebanyak 520 usul.
13. Kabupaten Pacitan: Usul yang masuk 351, sedangkan yang disetujui sebanyak 349 dan yang dinyatakan tidak sesuai 2 usul.
14. Kabupaten Ponorogo: Usul yang masuk 541, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
15. Kabupaten Magetan: Usul yang masuk 464, sedangkan yang disetujui 461 usul.
16. Kabupaten Ngawi: Usul yang masuk 1.240, sedangkan yang disetujui sebanyak 1.236 usul.
17. Kabupaten Madiun: Usul yang masuk 336, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
18. Kabupaten Nganjuk: Usul yang masuk 823, sedangkan yang disetujui sebanyak 821 usul dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai.
19. Kabupaten Trenggalek: Usul yang masuk 969, sedangkan yang disetujui sebanyak 968 usul dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai.
20. Kabupaten Tulungagung: Usul yang masuk 1.427, sedangkan yang disetujui sebanyak 1.416 usul, dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai.
Baca Juga: Resmi Dibuka! KUR BRI Super Mikro Tanpa Agunan, Syarat Mudah, Cek Ketentuannya di Sini!
21. Kabupaten Kediri: Usul yang masuk 819, sedangkan yang disetujui sebanyak 791 usul.
22. Kabupaten Lumajang: Usul yang masuk 282, sedangkan yang disetujui sebanyak 281 usul dan 1 usul dinyatakan tidak sesuai.
23. Kabupaten Probolinggo: Usul yang masuk 672, sedangkan yang disetujui 0 karena 513 usul masih diverifikasi dan 159 usul lainnya dinyatakan tidak sesuai.
24. Kabupaten Malang: Usul yang masuk 1.590, sedangkan yang disetujui sebanyak 1.054 usul.
25. Kabupaten Banyuwangi: Usul yang masuk 334, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
26. Kabupaten Bondowoso: Usul yang masuk 647, sedangkan yang disetujui sebanyak 423 usul.
27. Kabupaten Bangkalan: Usul yang masuk 810, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
28. Kabupaten Sumenep: Usul yang masuk 184, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
29. Kabupaten Pamekasan: Usul yang masuk 184, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
30. Kabupaten Sidoarjo: Usul yang masuk 1.222, sedangkan yang disetujui sebanyak 584 dan 58 usul dinyatakan tidak sesuai.
Baca Juga: Jam Berapa Drakor Hwarang Tayang di NET TV? Biar Gak Ketinggalan, Cek Info Lengkap di Sini!
31. Kabupaten Gresik: Usul yang masuk 548, sedangkan yang disetujui sebanyak 534 usul.
32. Kabupaten Sampang: Usul yang masuk 186, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
33. Kabupaten Situbondo: Usul yang masuk 344, sedangkan yang disetujui sebanyak 343 usul.
34. Kabupaten Pasuruan: Usul yang masuk 324, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
35. Kabupaten Bojonegoro: Usul yang masuk 2.169, sedangkan yang disetujui sebanyak 232 dan yang 18 usul dinyatakan tidak sesuai.
36. Kabupaten Jember: Usul yang masuk 781, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
37. Kabupaten Jombang: Usul yang masuk 882, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
38. Kabupaten Blitar: Usul yang masuk 478, sedangkan yang disetujui sebanyak 446 usul.
39. Kabupaten Mojokerto: Usul yang masuk 225 usul, dan seluruh usul yang masuk itu telah disetujui.
Baca Juga: Benarkah Gaji PNS akan Mengalami Kenaikan di Bulan Agustus 2023? Ternyata Ini Jawaban Sebenarnya...
Bagi calon PPPK guru 2022 di daerah-daerah yang disebutkan Kanreg 2 BKN Surabaya di atas, dihimbau agar terus memantau informasi mengenai progress NI PPPK.
Kanreg 2 BKN Surabaya tersebut menginfokan bahwa progress NI PPPK guru sejauh ini telah mencapai prosentase 78% penyelesaian.
Sebentar lagi, para calon PPPK guru 2022 di daerah-daerah di atas akan mendapat SK pengangkatan, sebagaimana NI PPPK-nya sudah diperoleh.***