HAPPY ENDING! 16 Daerah Ini Resmi Telah Cairkan TPG Triwulan 2, Para Guru Sertifikasi Cek Rekening Sekarang!

17 Juli 2023, 17:06 WIB
Ilustrasi - TOK! TPG triwulan 2 tahun 2023 telah cair di 16 daerah ini, apakah wilayah Anda termasuk? /Unsplash/Mufid Majnun

BERITASOLORAYA.com – Selamat bapak/ibu guru sertifikasi karena 16 daerah ini resmi telah mencairkan TPG triwulan 2, segera cek rekening Anda masing-masing! Simak informasi lengkapnya pada artikel berikut ini!

Berdasarkan Permendikbudristek No 4 Tahun 2022 dijelaskan jika TPG atau tunjangan profesi guru ini diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja di bidang pendidikan.

TPG ini hanya akan diterima oleh guru sertifikasi atau guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Adapun waktu pencairannya yaitu setiap tiga bulan sekali.

Baca Juga: Cek Update Pertek Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2023 0er 15 Juli 2023. BKN 2 Surabaya Sudah Rilis...

TPG ini akan diberikan kepada guru sertifikasi dalam bentuk uang tunai sebesar satu kali gaji pokok yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Hal yang menyebabkan pencairan TPG triwulan 2 ini berbeda-beda antar daerah karena wewenang penyaluran ada di tangan Pemda (Pemerintah Daerah) setempat.

Selain TPG yang diperuntukan untuk guru sertifikasi, ada pula tunjangan-tunjangan lain yang berhak diterima oleh para guru, yaitu meliputi:

a. Tunjangan khusus yang akan diterima oleh guru ASN, baik itu yang memiliki sertifikat pendidik atau belum, ia ditugaskan untuk mengajar di satuan pendidikan di Daerah Khusus. Maksud dari Daerah Khusus adalah wilayah yang terpencil dan atau terbelakang.

Baca Juga: HOREEE, 25 Daerah Akhirnya Susul Pencairan TPG Triwulan 2, Guru Sertifikasi Girang Dapat Transferan Sore Ini….

b. Tunjangan penghasilan yang diperuntukan untuk guru non sertifikasi atau guru yang belum memiliki sertifikat pendidik, nominalnya sebesar Rp250.000 yang akan diberikan tiap bulannya.

Lebih lanjut terkait dengan TPG triwulan 2 ini memiliki persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru sertifikasi supaya bisa dibayarakan oleh Pemda, yang terdiri atas:

- Mempunyai sertifikat pendidik.

- Berstatus guru ASN di bawah binaan Kementerian.

- Bekerja mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar pada Dapodik.

- Mempunyai nomor regitrasi guru yang diterbitkan oleh Kementerian.

Baca Juga: PENTING! TPG Triwulan 2 Tahun 2023 di Daerah Ini Tidak Cair Jika Tak Lakukan 5 Langkah Ini, Daerahmu Aman?

- Mempunyai SK Mengajar dalam melaksanakan tugas membimbing para murid di satuan pendidik sesuai dengan Sertifikat Pendidik yang dimiliki.

- Beban kerja mengajar telah terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.

- Memperoleh hasil penilaian kinerja, minimal dengan sebutan ‘Baik’.

- Bekerja mengajar di ruang kelas dengan jumlah murid dalam satu rombongan belajar yang disesuaikan dengan bentuk satuan pendidikannya.

- Tidak bekerja pada instansi lain.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Guru Abda 21, pada 17 Juli 2023. Berikut ini daerah-daerah yang telah mencairkan TPG triwulan 2 per tanggal 15 Juli 2023:

1. Provinsi Kalimantan Barat.

2. Lampung Barat.

3. Kabupaten Bandung.

4. Muara Enim.

5. Kayong Utara.

Baca Juga: Info Pendaftaran Mahasiswa Baru UNS Cabang Magetan, Dibuka sampai 24 Juli ,Cek Sebelum Terlambat!

6. Bulungan.

7. Medan untuk jenjang SMA.

8. Ciamis.

9. Bandar Lampung.

10. Muratara.

11. Sidrap.

12. Seruyan untuk jenjang SMA.

13. Toraja Utara.

14. Tanah Datar.

15. Mamuju Tengah.

16. Garut.

Baca Juga: Ditjen GTK Kemdikbud Ingatkan Guru dan Kepala Sekolah Ada Agenda Penting Tanggal 17 Juli-4 Agustus 2023 Ini…

Jadi, apakah wilayah Anda masuk dalam daftar 16 daerah yang sudah mencairkan TPG triwulan 2 tersebut? Bagi yang belum cair, harap bersabar yaa bapak/ibu!***

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani

Tags

Terkini

Terpopuler