SEBELUM TES Seleksi Akademik, Cek Passing Grade PPG Dalam Jabatan 2023. Segini Jumlah Soal Harus Benar!

20 Juli 2023, 04:30 WIB
Cek Passing Grade PPG Dalam Jabatan 2023 pada tes seleksi akademik /Kementerian PANRB

BERITASOLORAYA.com - Jelang pelaksanaan tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 pada tanggal 22 Juli mendatang, guru kategori A dan B perlu mengetahui prediksi jumlah soal yang harus dijawab benar agar aman passing grade.

Dengan mencermati informasi jumlah soal yang harus dijawab benar agar aman passing grade, guru yang akan mengikuti tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 akan mudah lulus dan masuk pada tahapan berikutnya.

Terkait jadwal pasti dan lokasi TUK tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan yang akan berlangsung 2 hari saja yakni 2223 Juli 2023, guru dapat mengecek kolom cetak kartu ujian dan mengunduh file kartu ujian tersebut.

Baca Juga: INFO BARU PPG Daljab 2023: Tanggal Seleksi Akademik Berubah Jadi tanggal Segini, Cek Surat Edaran Kemdikbud

Dalam rentang waktu persiapan menuju hari tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 yang hanya hitungan hari, inilah informasi jumlah soal yang harus dijawab benar agar aman passing grade pada seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru tes seleksi akademik pada PPG Dalam Jabatan 2023 diibaratkan pretest, sedangkan UKMPPG yang nantinya akan dilalui diibaratkan sebagai post test.

JIka melihat pengalaman PPG Dalam Jabatan tahun sebelumnya, passing grade tes  seleksi akademik PPG Dalam Jabatan bernilai 55.

Apabila tahun ini, passing grade tes seleksi akademik masih sama dengan tahun sebelumnya, maka guru harus memiliki nilai sebanyak 55.

Baca Juga: Komunitas Nyeleneh disebut Polisi Jadi Awal Mula Pertemuan sampai Peristiwa Mutilasi Pelaku Pada Mahasiswa UMY

Itu artinya, apabila guru setelah selesai tes seleksi akademik dan memiliki nilai kurang dari 55 poin, maka akan dinyatakan tidak lulus seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Pada sistem penempatan kuota PPG Dalam Jabatan tahun sebelumnya berdasarkan ada tidaknya kuota yang tersisa.

Maksudnya dalam hal ini, jika hasil akhir atau nilai akhir tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 masih tersedia kuota, maka nilai passing grade akan diturunkan hingga memenuhi kuota yang disediakan.

Merujuk pada hal diatas, bilamana pada tahun 2023 ini passing grade masih sama dengan tahun sebelumnya yakni bernilai 55, maka guru perlu menjawab soal benar sebanyak 66 butir soal pada saat tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023.

Baca Juga: Sempat Terlibat Kasus Narkoba, Pelaku KDRT Istri Hamil Ditangkap dan Minta Maaf

Lantas berapakah nilai passing grade UKMPPG pada PPG Dalam Jabatan 2023? Berikut ini adalah rinciannya.

Nilai passing grade UKMPPG Dalam Jabatan 2023 sendiri terdiri dari atas UKIN dan UP UKMPPG.

Dimana untuk passing grade UKIN dan UP tampaknya tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Adapun rincian passing grade keduanya adalah : 

  1. UKIN atau Uji Kinerja yang terdiri dari UKIN Praktik Pembelajaran dan UKIN Portofolio.

Nantinya, nilai UKIN Praktik Pembelajaran dan UKIN Portofolio akan digabungkan, dan nantinya gabungan keduanya akan dirata-ratakan.

Nilai hasil rata-rata inilah yang akan menjadi nilai akhir dari UKIN. Hal yang guru perlu pahami disini adalah, nilai minimal dari hasil rata-rata keduanya adalah harus mendapatkan nilai 70.

Baca Juga: Dibuka Sampai Agustus! Segera Daftar Beasiswa Paragon 2023 untuk Mahasiswa S1, D4, dan D3, Persyaratan Mudah!

  1. UP pada UKMPPG sendiri adalah ujian yang diibaratkan dengan post test PPG Dalam Jabatan 2023. Dan passing grade yang harus diperoleh juga bernilai 70.

Berdasarkan hal tersebut, guru harus memenuhi passing grade pada tes seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023, sebab guru yang telah memenuhi passing grade-lah yang bisa mengikuti tahapan selanjutnya pada PPG Dalam Jabatan 2023.***

 

Editor: Kamaludin

Tags

Terkini

Terpopuler